Kepulauan Riau – Sebagai provinsi yang terdiri atas 96 persen wilayah laut dan hanya 4 persen daratan, Kepulauan Riau (Kepri) memiliki karakteristik geografis yang unik sekaligus strategis. Dengan 2.408 pulau, termasuk 22 pulau terdepan dan hanya 394 yang berpenghuni, Kepri berperan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, letaknya yang berada di jalur perdagangan internasional tersibuk dunia, yakni Selat Malaka, menjadikan provinsi ini wilayah vital dalam konstelasi geopolitik dan ekonomi nasional.
Namun demikian, potensi besar ini belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan pembangunan, terutama dalam aspek infrastruktur maritim. Pembangunan di Kepri masih terpusat pada wilayah-wilayah yang memiliki aksesibilitas tinggi, seperti Batam dan Tanjungpinang. Sementara itu, wilayah-wilayah kepulauan terluar seperti Natuna dan Anambas masih menghadapi tantangan keterisolasian dan minimnya fasilitas dasar.
Tantangan utama yang dihadapi di antaranya adalah:
1. Konektivitas antarpulau yang terbatas; banyak pulau hanya dapat dijangkau dengan kapal kecil yang tidak terjadwal dan memiliki tingkat keselamatan rendah.
2. Minimnya fasilitas pelabuhan, baik dari segi kapasitas maupun kualitas layanan.
3. Kurangnya investasi sektor maritim, yang dipicu oleh regulasi yang belum akomodatif dan lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah.
Ketimpangan ini mendorong perlunya pendekatan baru dalam pembangunan infrastruktur maritim, salah satunya melalui desentralisasi. Sistem pengelolaan infrastruktur yang terpusat terbukti belum mampu menjawab kebutuhan lokal yang sangat beragam. Oleh karena itu, desentralisasi dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian daerah, pemerataan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Desentralisasi memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk merancang, membangun, dan mengelola infrastruktur maritim sesuai dengan karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat lokal. Melalui pendekatan ini, pembangunan bisa diarahkan pada optimalisasi pelabuhan kecil, peningkatan sarana perikanan bagi nelayan lokal, serta infrastruktur penunjang sektor pariwisata bahari.
Agar implementasi desentralisasi berjalan efektif, diperlukan beberapa langkah strategis:
Kejelasan regulasi dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan teknologi lokal.
Kolaborasi lintas-sektor, baik dengan swasta maupun partisipasi aktif masyarakat.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat, Kepulauan Riau berpeluang besar menjadi pusat maritim nasional yang mandiri, berdaya saing global, dan mampu mewariskan pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Tulisan : Elvi Sofiyani, S.I.P.
Mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Ilmu Pemerintahan
Universitas Maritim Raja Ali Haji