LINGGA,- Sebagai lembaga legislatif yang memegang peranan penting dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali membuktikan komitmennya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Lingga.
Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip good governance.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula seluruh anggota DPRD, Bupati Lingga beserta jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan elemen organisasi kemasyarakatan lainnya. Keterlibatan seluruh pihak mencerminkan transparansi dan keterbukaan DPRD dalam setiap agenda penting.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lingga menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dirancang bersama. “LPJ APBD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi cermin sejauh mana komitmen pemerintah daerah menjalankan amanat rakyat dan perencanaan anggaran yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Agenda utama rapat ini adalah permintaan persetujuan terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024 yang telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Gabungan Komisi dan Panitia Khusus (Pansus). Proses ini berlangsung selama beberapa pekan dan melibatkan banyak tahapan teknis, termasuk konsultasi publik, uji dokumen, serta analisis terhadap realisasi fisik dan keuangan.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lingga, Ivan Prawijaya, S.T., menyampaikan bahwa pembahasan LPJ dilaksanakan secara objektif dan menyeluruh. Pihaknya telah melakukan telaah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 serta memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI. Semua catatan dan temuan dijadikan dasar dalam mengambil keputusan akhir.
Selama proses pembahasan, Pansus juga melibatkan dialog aktif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memperdalam pemahaman atas realisasi program prioritas. Tidak hanya itu, konsultasi dengan tenaga ahli serta studi referensi ke beberapa daerah yang telah sukses menerapkan sistem pelaporan keuangan yang baik turut dilakukan.
Dalam rekomendasinya, DPRD Lingga memberikan sejumlah catatan penting kepada eksekutif, termasuk dorongan untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, efisiensi belanja, serta penyederhanaan prosedur pelaporan yang ramah digital. Hal ini dianggap penting untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi publik.
Bupati Lingga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dan terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami menyadari bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak dapat berjalan tanpa pengawasan dan masukan konstruktif dari legislatif,” ucapnya.
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi ruang refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif atas capaian-capaian pembangunan yang telah diraih sepanjang tahun 2024. DPRD menilai bahwa secara umum, pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai rencana, meskipun masih terdapat sejumlah kendala teknis dan hambatan lapangan yang perlu dibenahi ke depan.
Kehadiran publik dan tokoh masyarakat dalam forum ini juga menambah legitimasi terhadap keputusan yang diambil DPRD. Sikap terbuka dan partisipatif yang ditunjukkan DPRD Lingga menjadi contoh konkret bahwa lembaga legislatif mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Dengan disahkannya Ranperda LPJ APBD 2024 menjadi Perda, DPRD Kabupaten Lingga berharap momentum ini menjadi awal penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan berbasis hasil. Selanjutnya, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan anggaran tahun berjalan agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Lingga.
(Topan)













