Lingga, MTONENEWS.com- Isu dugaan pengadaan bibit tanaman fiktif yang menyeret Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lingga kembali mencuat, meskipun sebelumnya telah ada klarifikasi dari pihak terkait.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau melakukan audit atas program pengadaan tersebut beberapa waktu lalu.
Kabid Kawasan Permukiman Disperkim, Sumarno, mengungkapkan bahwa BPK telah memeriksa seluruh item pengadaan bibit yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga dengan sangat teliti.
Bahkan, proses pengecekan dilakukan hingga malam hari dengan pendampingan staf Disperkim. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran atau pengadaan fiktif seperti yang dituduhkan.
“Alhamdulillah, pada saat itu, BPK tidak menemukan pelanggaran apapun, termasuk dugaan pengadaan bibit fiktif yang menjadi isu. Semua item pengadaan sudah diperiksa dengan cermat,” ujar Sumarno pada Kamis (11/10).
Ia juga menjelaskan bahwa isu mengenai adanya “mark up” atau penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut disebabkan oleh kurang lengkapnya informasi yang tercantum dalam laporan.
Salah satu yang belum dicantumkan adalah bukti pencairan, seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang berpotensi memicu kesalahpahaman di publik.
“Isu yang berkembang karena adanya kekeliruan. Bukti pencairan SP2D ada, tetapi belum tercantum dalam pemberitaan yang beredar. Ini juga terjadi sebelum masa jabatan saya, namun kami siap untuk memberikan semua dokumen kepada siapa pun yang ingin memeriksanya,” tambahnya.
Di sisi lain, menjelang Pilkada 2024, Ketua Perkumpulan Pemuda Tempatan (Perpat) Kabupaten Lingga, Frans Wijaya, mengimbau agar masyarakat tetap menjaga suasana politik yang kondusif. Ia menegaskan pentingnya menghindari kampanye negatif yang dapat memperkeruh situasi dan menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Di tengah suasana Pilkada ini, mari kita jaga kondisi yang damai. Meskipun pilihan kita berbeda, jangan sampai kita saling menjelekkan calon pasangan yang lain. Pilkada adalah pesta demokrasi, mari kita sukseskan bersama,” kata Frans.
Frans juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah dan tetap fokus pada tujuan bersama, yakni mewujudkan Pilkada yang damai dan sukses pada 2024.
Dengan adanya klarifikasi dari Disperkim terkait isu dugaan pengadaan bibit fiktif dan seruan damai dari tokoh masyarakat, diharapkan polemik ini segera mereda.
Masyarakat diharapkan tetap fokus dalam menjaga persatuan, sehingga Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa gangguan.