Jaksa Masuk Sekolah : Sosialisasi Cipta Generasi Taat Generasi di SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan Utara

Bintan Utara, MTONENEWS.com-

* – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menjalankan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilkasanakan melalui Tim Penyuluhan Hukum (Penkum) dengan agenda sosialisasi di SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan Utara pada Kamis (3/10/24).

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini mengenai hukum kepada para siswa, terutama terkait bahaya narkoba (NAPZA) dan perundungan (Bullying).

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari ratusan siswa yang berpartisipasi.

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama dengan Kasi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Yunius Zega, S.H., M.H., tim JMS memberikan materi yang komprehensif terkait narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Dalam penyampaian materinya, Yusnar Yusuf menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, serta dampak buruk yang diakibatkan oleh penyalahgunaan zat-zat tersebut.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ tubuh, merusak masa depan, dan bahkan bisa menyebabkan kematian akibat overdosis. Ancaman hukuman bagi para pelanggar pun tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga hukuman mati,” ujar Yusnar

Yusuf saat menjelaskan detail Pasal 111 hingga Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Yunius Zega memberikan penekanan pada bahaya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

“Bullying merupakan perilaku agresif yang menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban baik secara fisik, mental, maupun seksual,” jelasnya. Zega.

Ia juga memaparkan statistik kejadian bullying di sekolah, faktor penyebab, serta dampak yang ditimbulkan bagi korban dan pelaku, seperti depresi, rendahnya kehadiran di sekolah, hingga rendahnya prestasi akademik.

Selain paparan materi, kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang melibatkan siswa dan guru, membahas lebih lanjut mengenai kasus-kasus tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat.

Kejati Kepri berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan membantu menciptakan generasi yang lebih taat hukum.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Budi Susilo, S.Pd., beserta Kepala SMAN 1 Bintan Utara, Drs. Sunaryono, M.Pd., dan Kepala SMKN 1 Bintan Utara, Nuraisah, S.Pd. Total peserta yang hadir sebanyak 300 siswa di SMAN 1 dan 100 siswa di SMKN 1, yang semuanya menyambut dengan antusias program ini.

Dengan terselenggaranya Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap dapat terus berperan dalam mendidik dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan kekerasan di lingkungan sekolah.

 

Pos terkait