Tanjungpinang, – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh beberapa pejabat terkait dari Kejaksaan Agung RI, Rabu (12 Februari 2025).
Inspeksi Pimpinan ini dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 14 Februari 2025 dan mencakup Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri Bintan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, serta Kejaksaan Negeri Batam.
Inspeksi di Kejati Kepri dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Sasana Baharudin Loppa. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Kepri, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, Koordinator, Kasi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejati Kepri. Selain itu, seluruh pegawai Kejari dan Cabjari di Kepulauan Riau mengikuti acara ini secara daring.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menyampaikan rasa terhormat atas kunjungan ini dan menegaskan pentingnya inspeksi pimpinan dalam meningkatkan pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja institusi kejaksaan.
Kajati Kepri juga menyoroti beberapa capaian kinerja di wilayahnya selama tahun 2024 hingga awal 2025 serta memperkenalkan inovasi unggulan, seperti Command Center Marine dan program Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Jamwas Kejagung RI, Dr. Rudi Margono, dalam arahannya menegaskan bahwa tugas utama pengawasan adalah memastikan pelaksanaan kinerja dan keuangan Kejaksaan secara transparan dan akuntabel.
Ia menjelaskan lima strategi utama dalam misi pembangunan Asta Cita dan RJPN Kejaksaan, termasuk penerapan hukum modern berbasis restoratif, penguatan sistem pemulihan aset, pemberantasan korupsi menuju zero corruption, transformasi layanan keadilan, serta pembangunan hukum berbasis Pancasila.
Dalam penutupnya, Jamwas menekankan pentingnya pengawasan internal dalam mencegah penyalahgunaan wewenang. “Tanpa pengawasan yang baik, peluang penyalahgunaan akan semakin besar. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.
Melalui Inspeksi Pimpinan ini, diharapkan sistem pengawasan internal Kejaksaan semakin diperkuat, menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. (Red)