LINGGA, Kepulauan Singkep – Menanggapi beredarnya video yang menunjukkan dugaan pemukulan terhadap seorang individu berinisial NH di area Jety PT Telaga Bintan Jaya yang akan di gunakan untuk Loading Stock File PT Hermina Jaya yang berada di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Untuk itu pihak lapangan memberikan klarifikasi tegas bahwa insiden tersebut dipicu oleh tindakan sepihak dari pihak luar dan tidak melibatkan CV Samudera Energi Prima (SEP) dalam sengketa apapun.
Menurut penjelasan Andi Cori, perwakilan lapangan yang berada di lokasi pada saat kejadian, insiden bermula pada Rabu (30/04) ketika tujuh orang yang mengaku sebagai utusan dari PT Karyaraya Adipratama mendatangi lokasi proyek menggunakan speed boat. Tanpa adanya koordinasi resmi maupun kelengkapan identitas dan surat tugas, mereka langsung menghentikan aktivitas kerja yang tengah dilakukan oleh para karyawan CV SEP secara paksa.
“Tidak ada itikad baik dari mereka untuk berdialog. Kami mencoba mengajak bicara secara baik-baik, tapi justru dibalas dengan sikap arogan dan tindakan provokatif yang memancing ketegangan,” ungkap Andi Cori.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan CV SEP sepenuhnya sah dan merupakan bagian dari pekerjaan rutin sesuai kontrak kerja yang berlaku. CV SEPtidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dalam sengketa antara PT Hermina Jaya dan PT Karyaraya Adipratama.
“CV Samudera hanya pelaksana lapangan. Kami bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang resmi. Sangat disayangkan jika konflik korporasi dibawa ke lapangan dan mengorbankan para pekerja yang tidak tahu-menahu soal urusan perusahaan,” tambahnya.
Pihak lapangan juga menyayangkan beredarnya video insiden tanpa konteks yang lengkap, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak, termasuk media, untuk menyajikan pemberitaan yang proporsional, berimbang, dan mengedepankan fakta.
Lebih lanjut, Andi Cori menyampaikan bahwa kegiatan loading bauksit di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Hermina Jaya telah mengantongi seluruh perizinan yang sah serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
“Kondusivitas sangat penting untuk menjaga iklim investasi di Lingga, terlebih di tengah kondisi ekonomi Provinsi Kepulauan Riau yang sedang melambat. Investasi seperti ini berpotensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pihak CV SEP dan pengelola lapangan mendukung proses hukum yang objektif dan adil untuk menyelesaikan insiden ini. Mereka juga menyerukan semua pihak untuk menghindari tindakan provokatif serta menghormati hukum dan norma kerja profesional. (Red)