Program Pembangunan 200 Unit RTLH Suku Laut Kabupaten Lingga Tahun 2023

Prov Kepri, MTONENEWS.com- Program Bantuan Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Suku Laut di Kabupaten Lingga tahun 2023 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Provinsi Kepri merupakan kegiatan Swakelola.

Pada kegiatan tersebut melibatkan Masyarakat setempat dengan melakukan pembentukan Kelompok Masyarakat (POKMAS) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan oleh Kepala Desa.

Bacaan Lainnya

“Adapun sistem pencairan swakelola akan dibayarkan terlebih dahulu terhadap progress pekerjaan yang akan dikerjakan dan dananya akan masuk dalam rekening Pokmas itu sendiri”, Kata PPK Perkim Prov Kepri Kartini Srikandi kepada Redaksi Mtonenews.com, Minggu, (7/01/24).

Untuk warga setempat yang mendapatkan Program Bantuan Pembangunan RTLH adalah warga yang tidak pernah mendapatkan program bantuan RTLH sejak sebelumnya.

“Program Bantuan Pembangunan RTLH tahun 2023 itu kita salurkan setelah kita lakukan pendataan yang terlebih dahulu, jadi kita pastikan tidak ada warga yang sama mendapatkan kesempatan bantuan pembangunan RTLH Dua atau Tiga kali”, jelanya.

Unit RTLH di wilayah pulau Mentengah
Unit RTLH di Wilayah Mentengah

Kelayakan untuk mendapatkan bantuan RTLH ini, sebelumnya telah dilakukan Identifikasi kebutuhan dari kerusakan setiap rumah, melalui pendataan penerima manfaat rumah, yang dicantumkan nama serta Surat Kartu Keluarga yang sudah diajukan dari kepala desa itu sendiri, dan dibuktikan dengan adanya proses dari pihak Desa terkait.

Perlu diketahui bersama, bahwa Program Bantuan Pembangunan RTLH dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu adalah dua Program yang berbeda dan sumber dananya juga berbeda.

Bantuan BSPS itu bantuan yang bantuan dan penganggarannya dari pusat, sudah dilakukan pada tahun sebelumnya di 2022. Sedangkan RTLH melalui Anggaran Daerah dan program RTLH provinsi tahap 1, tahun 2023, tersebar di 8 di (Delapan) lokus Kepulauan, yakni Mentengah, Senang, Tajur Biru, Pasir Panjang, Air Ingat, Kentar Alat, Selat Kongki.

“Untuk fisik yang belum selesai dan keuangan sudah 100% cair, ada di beberapa pulau dikarenakan faktor alam karena hujan dan juga terkendalanya pekerja karena SDM masyarakat suku laut yang terbatas”, diakui oleh Kartini sembari melanjutkan.

Sementara untuk material Konstruksi itu sudah tersedia di lokasi dan dapat dilakukan pengecekan di setiap lokus.

Terkait pekerja atau tukang disediakan dari pihak pokmas itu sendiri, karena prinsip swakelola ini memang melibatkan masyarakat.

Unit RTLH di wilayah Air Bingkai

Dengan terbatasnya anggaran, biaya 1 unit RTLH tersebut sebesar 35 juta, dengan Desain rumah khusus suku laut diatas permukaan Air dilakukan pemasangan Tiang Cor Beton, Dinding memakai GRC dan atap spandek dan baja ringan.

Pada intinya pelaksanaan RTLH ini bertujuan sangat baik untuk meningkatkan taraf hidup dan peningkatan kapasitas SDM Suku laut dengan mempunyai Rumah utk tempat tinggal yang layak huni.

Pekerjaan Pembangunan RTLH terus dan tetap dikerjakan sampai hari ini, dan karena faktor cuaca dan kondisi alam telah diberi perpanjangan waktu sampai 30 hari.

“Jadi dengan anggaran yang tersedia, kita berupaya untuk seefisien dan penerima manfaat bisa menggunakan rumah yang lebih layak Huni”, Paparnya.

Lokus RTLH di Kabupaten Lingga Tahun 2023 :

1. Pokmas Kampung Baru Desa Tajur Biru

• Pulau Air Bingkai

• Pulau Kampung Baru

2. Pokmas Anugerah Desa Temiang

• Pulau Senang

3. Pokmas Bunga Rampai Desa Baran

• Pulau Air Ingat

4. Pokmas Bunga Bakung Desa Pasir Panjang

• Pulau Pasir Panjang

5. Pokmas Tanjung Binti desa Persiapan Kentar

• Pulau Kentar Akat

6. Pokmas Doa ibu desa Penaah

• Selat Kongki

7. Pokmas Cahaya bersama desa mentuda

• Pulau mentengah

8. Pokmas Linau Secawa Desa Tan

jung Kelit

• pulau linau batu

• pulau secawar

 

 

Pos terkait