Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (10/6/2025). Paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lingga dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.I.P. Turut hadir Bupati Lingga Muhammad Nizar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan gabungan komisi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai sangat penting dan strategis. Ketiga Ranperda tersebut menyangkut sektor ekonomi, sosial, dan keamanan masyarakat, yaitu: Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan peraturan yang berpihak kepada rakyat. Ia menjelaskan bahwa PKL merupakan salah satu penggerak ekonomi kerakyatan yang patut diberdayakan. Namun, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, keberadaan mereka harus diatur dengan pendekatan yang adil dan humanis.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif dan kerja keras dalam mengawal pembentukan regulasi daerah. Ia menilai Ranperda Penataan PKL sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha mikro. “Pemkab Lingga sangat mendukung kebijakan yang memberikan perlindungan hukum dan ruang usaha yang sehat bagi PKL,” ujarnya.
Selain itu, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi sorotan karena menyangkut masa depan generasi penerus. DPRD dan Pemkab Lingga sepakat bahwa keberadaan regulasi ini akan memperkuat komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak, perlindungan dari kekerasan, serta penguatan akses layanan pendidikan dan kesehatan.
Ranperda ketiga yang dibahas adalah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika. DPRD Lingga menyampaikan bahwa persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan sosial dan edukatif agar pencegahan bisa dilakukan secara menyeluruh dari tingkat keluarga hingga masyarakat.
Gabungan Komisi DPRD Lingga dalam laporannya menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi ketiga Ranperda ini. Penataan PKL, misalnya, membutuhkan peran aktif dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan agar kebijakan yang lahir bisa dijalankan dengan baik di lapangan.
Dalam konteks pencegahan narkoba, pendekatan represif dianggap tidak cukup. Oleh karena itu, pelibatan BNNK Lingga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama menjadi kunci dalam membentuk ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkotika. Hal ini senada dengan strategi nasional P4GN yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.
Untuk Perda Kabupaten Layak Anak, implementasinya harus ditunjang oleh regulasi pendukung yang mampu menjangkau seluruh aspek perlindungan anak. DPRD menekankan perlunya penguatan lembaga perlindungan anak, serta penyediaan fasilitas ramah anak di ruang publik, sekolah, dan layanan kesehatan.
Rapat juga menyoroti pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam tahap sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan peraturan. DPRD dan Pemkab Lingga sepakat bahwa partisipasi publik adalah kunci keberhasilan sebuah regulasi agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata.
Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen laporan gabungan komisi kepada pimpinan DPRD. Dokumen ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna berikutnya, sekaligus menandai berjalannya proses legislasi secara transparan dan sesuai dengan ketentuan tata tertib.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lingga kembali menegaskan komitmennya untuk menghasilkan produk hukum daerah yang progresif dan solutif. Ketiga Ranperda yang tengah dibahas diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Lingga secara berkelanjutan.
(Topan)