Aksi Gabungan Gerakan Solideritas Peduli Kabupaten Lingga : Enam Tuntuntan Aksi Terhadap PT LUG Mesti Diselesaikan Perusahaan

LINGGA, MTONENEWS.com. Kehadiran Perusahaan Tambang Granit yang diprakarsai oleh PT LUG terkesan membuat keresahan terhadap Masyarakat Kecamatan Pulau Selayar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bahwa adanya gerakan Spontanitas dari Gabungan Peduli Kabupaten Lingga, yang menyatakan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah pengoperasian Tambang tersebut.

Bacaan Lainnya

Diantara permasalahan yang ada, yakni adanya pertemuan antara pihak PT LUG bersama sekelompok masyarakat, yang terkesan pertemuan tersebut adalah pertemuan sepihak.

Selanjutnya, kehadiran Direktur baru yang kemudian membuat keputusan sepihak dan tidak melanjutkan kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya oleh Direktur lama bersama pihak masyarakat maupun pihak terkait lainnya.

“Karena itu, dalam hal ini kami hadir untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat setempat kepada PT LUG dan juga pemerintah. Sikap-sikap yang di lakukan oleh PT LUG tidak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan akan memberi dampak buruk terhadap masyarakat setempat”, kata KORLAP I (Satu) Siswandi, S.I.P, Rabu (19/01/22).

Untuk itu, Mereka melakukan penyegelan secara simbolis di area bangunan kosong yang baru siap dibangun dan diduga tidak memiliki Persetujuan Bangun Gedung (PBG).

Selain itu mereka meminta kepada PT LUG untuk sementara waktu menghentikan segala aktivitas di lapangan, sampai melakukan pertemuan bersama masyakat dan menemukan One Win Solution.

Dilanjutkan oleh KORLAP II (Dua), Mandala alias Baba yang menegaskan, agar pihak perusahaan segera menghadirkan Direktur sebelumnya maupun Direktur pengganti yang di angkat oleh PT LUG.

“Apakah kita harus diam ?, Dengan adanya upaya PT LUG yang menghilangkan Tangung Jawab dan Hak atas kesepakatan yang telah di lakukan oleh Direktur sebelumnya bersama Masyarakat. Jika Diam Tertindas, maka Kami Melawan, Tanpa Granit Kami pun Bisa Hidup”, ungkap Mandala dengan tegas.

Terdapat 6 (Enam) point tuntutan dari aksi yang dibacakan secara langsung oleh Korlap I (Satu) Siswandi di lokasi Aksi bersama rombongannya, yakni sebagai berikut ;

Mempertanyakan Persetujuan Bangun Gedung (PBG)

Meminta klarifikasi kepada pihak PT LUG baik secara tertulis maupun Lisan atas pernyataan, bahwa Masyarakat Telah Memeras PT LUG.

Meminta PT LUG agar segera merealisasikan Komitment Kompensasi terhadap Masyarkat.

Menghadirkan Direktur (lama) dan (baru) untuk menguatkan kesepkatan sebelumnya terhadap masyarakat.

Meminta Pemerintah Kabupaten Lingga Untuk mengkaji ulang Izin tersebut.

Meminta segala aktivitas PT LUG dihentikan sementara.

Turut diberitahukan, Aksi Gabungan Gerakan Peduli Pemuda Lingga terdiri dari Korlap I yakni Siswandi, S.I.P, Korlap II Mandala, Ketua HSNI Jagat, Humas Korwil Himpunan Melayu Raya Hari Kurniawan, Ketua KNPI Safaruddin, KOTI Pemuda Pancasila Simarmata, OKK I Persatuan Pemuda Tempatan Edi beserta anggota lintas Elemen.

Tampak hadir Pihak Institusi dari jajaran Polres Lingga, yakni Polsek Daik, Babinsa, Camat Selayar, utusan PT LUG, Asfarizal.

 

 

 

Pos terkait