LINGGA, MTONENEWS. com- PT Lubuk Utama Granit (LUG) yang berinvestasi penambangan Batu Granit di Kampung Sebilik, Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga sedang diterpa masalah.
Hal tersebut dapat dilihat adanya tuntutan dari Aksi Gerakan Solidaritas Peduli Lingga yang meminta kepada Pemerintah terkait untuk Mengkaji Ulang Perizinannya dan segera Menghentikan Segala Aktivitas di lapangan terkait PT LUG.
Sementara itu, juga adanya ungkapan Kepala Desa Selayar, Miskar Hidayat mengatakan, PT LUG tidak pernah menunjukan segala kelengkapan perizinan untuk menambang di wilayah setempat.
“Saya belum ada melihat segala administrasinya, untuk itu saat adanya permasalahan di wilayah saya tentang PT LUG, maka saya bisa menolak”, kata Miskar Hidayat saat usai Aksi gerakan Solidaritas Peduli Lingga, Rabu (19/01/22) lalu.
Ditambahkan Nya, sampai saat ini terkait PT LUG tidak pernah memberikan kejelasan terhadap Desa setempat, begitu pula terkait luasan lahan operasinya.
“Bahkan, saye juge tidak mengetahui berapa luas maupun banyaknya lahan-lahan yang mereka beli”, ungkap Nya.
Kepala Desa menambahkan, sebagai Pimpinan Pemerintahan Desa yang baru saja melaksanakan tugas, maka ia akan melanjutkan sistem Pemerintahan Desa semestinya, begitupun keinginan yang bersifat komitmen perusahaan terhadap Masyarakat.
“Saye hanya meneruskan komitmen yang dilakukan masyarakat terhadap perusahan, ketika ada hal yang tak baik, maka saya akan menguruskan saja. Ketika tidak ada desakan masyarakat, maka saya tidak akan mengurus”, pungkas Kepala Desa Selayar, Miskar Hidayat.