LINGGA — Pemerintah Kecamatan Lingga menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta kondusif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Camat Lingga, Shefi Hari Nugraha, S.STP., dalam Rapat Koordinasi Penertiban Rumah Kontrakan dan Kos di wilayah Desa Merawang, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Merawang di Kantor Desa Merawang, Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Camat Lingga didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketenteraman serta Ketertiban (Trantib) Kecamatan Lingga, Zuraida, S.M. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat sinergi antarpemerintah dalam menata keberadaan rumah kontrakan dan tempat indekos di tengah masyarakat.
Penataan rumah kontrakan dan kos dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola lingkungan yang tertib, sekaligus mengantisipasi potensi persoalan sosial yang dapat muncul akibat kurangnya pendataan dan pengawasan terhadap penghuni. Melalui koordinasi yang terarah, pemerintah berupaya memastikan setiap penghuni memiliki identitas dan administrasi kependudukan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, keterlibatan pemerintah desa, aparatur kecamatan, serta perangkat RT dan RW menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengawasan lingkungan yang efektif. Pendataan penghuni secara berkala diharapkan dapat mempermudah koordinasi apabila terjadi persoalan keamanan, ketertiban, maupun kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan.
Camat Lingga, Shefi Hari Nugraha, S.STP., dalam pernyataan yang disiapkan untuk konfirmasi, menegaskan bahwa penertiban rumah kontrakan dan kos tidak semata-mata berorientasi pada pengawasan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
“Penataan rumah kontrakan dan kos ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kami berharap seluruh pemilik kontrakan maupun kos dapat bersikap kooperatif, khususnya dalam melakukan pendataan dan melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat. Dengan demikian, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik rumah sewa, penghuni kontrakan, dan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, RT/RW, pemilik kontrakan, serta masyarakat harus terus diperkuat. Kami ingin memastikan bahwa Desa Merawang menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun penghuni yang tinggal di wilayah ini,” demikian pernyataan yang diusulkan untuk dikonfirmasi kepada Camat Lingga.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Lingga berharap penataan rumah kontrakan dan kos di Desa Merawang dapat dilaksanakan secara terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, penataan rumah kontrakan dan kos diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban administrasi penghuni, tetapi juga memperkuat rasa aman, kepedulian sosial, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Desa Merawang, Red.












