Bupati Lingga Berkomitmen Mencega Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan terhadap Anak

Lingga – Bupati Lingga, didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, hadir dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak. Acara ini berlangsung di Balai Desa Penaah, Kecamatan Senayang, pada Jumat, 7 Juni 2024, dan menarik perhatian khusus bagi remaja dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga menekankan pentingnya perlindungan dan pendidikan bagi anak-anak sebagai penerus bangsa dan bagian dari persiapan Indonesia Emas tahun 2045.

Bacaan Lainnya

“Anak adalah karunia Tuhan yang harus kita jaga, rawat, dan bina dengan pendidikan berkualitas. Mereka adalah tanggung jawab kita sebagai orang tua dan sebagai penerus bangsa,” ujar Bupati dengan penuh semangat.

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, dalam sambutannya, menambahkan bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia. Ia menyarankan para remaja untuk fokus pada pendidikan dan pencapaian cita-cita sebelum memikirkan pernikahan.

“Pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu masa depan yang lebih cerah. Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,” tambahnya.

Selain itu, M. Arief, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengungkapkan bahwa stunting pada balita di Indonesia, yang lebih dari 30 persen disebabkan oleh pernikahan dini, adalah salah satu masalah serius yang perlu diatasi.

“Dengan meningkatkan usia perkawinan menjadi minimal 19 tahun untuk kedua gender, kita berharap dapat mengurangi masalah kesehatan yang disebabkan oleh pernikahan dini,” jelas M. Arief, merujuk pada perubahan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Acara ini juga dihadiri oleh Dr. Elvi, SpOG, yang memberikan pencerahan tentang dampak kesehatan dari pernikahan usia dini. Dr. Elvi menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk risiko kematian saat melahirkan dan stunting pada anak.

“Perempuan yang menikah di usia muda belum siap secara fisik dan mental untuk menjalani kehamilan dan persalinan, yang dapat membahayakan kesehatan mereka dan bayi yang dilahirkan,” ujar Dr. Elvi.

Ibu Agustina, perwakilan dari Puskesmas Senayang, juga turut serta dalam acara ini. Ia menambahkan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja sebagai langkah pencegahan pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak.

“Melalui edukasi yang tepat, remaja dapat memahami konsekuensi dari pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi,” kata Ibu Agustina.

Camat Senayang, para pengurus PKK dari Kabupaten hingga Desa Penaah, tokoh masyarakat, serta peserta sosialisasi lainnya turut serta dalam kegiatan ini.

Mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak.

Bupati Lingga juga menyoroti peran orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari praktik pernikahan dini.

“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak mereka. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak,” kata Bupati.

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga juga mengajak para tokoh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

“Peran serta tokoh masyarakat sangat penting dalam mengedukasi dan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak.

Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan angka pernikahan dini di Kabupaten Lingga dapat menurun secara signifikan.

Selain sosialisasi, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta, terutama remaja dari Komunitas Adat Terpencil (KAT), sangat antusias dalam mengikuti diskusi ini. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan seputar dampak pernikahan dini dan cara mencegahnya.

Seorang remaja dari Desa Penaah, Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas informasi yang diberikan dalam acara ini.

“Saya sekarang lebih memahami bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan. Saya berharap bisa mencapai cita-cita saya sebelum menikah,” kata Siti dengan penuh harapan.

Kepala Desa Penaah juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini di desanya. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah dan TP PKK Kabupaten Lingga. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat kami,” ujarnya.

Bupati Lingga menutup acara dengan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pencegahan pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak. “Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus berupaya memberikan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk melindungi anak-anak kita.

Mari kita bersama-sama mewujudkan Lingga yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkas Bupati.

Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan bagi anak-anak.

Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, Kabupaten Lingga dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Dengan semangat yang sama, seluruh pihak yang terlibat dalam acara ini berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melindungi anak-anak dari praktik pernikahan dini dan kekerasan.

Upaya ini tidak hanya untuk kesejahteraan anak-anak saat ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, Indonesia dapat mencapai generasi emas yang sehat, cerdas, dan sejahtera pada tahun 2045.

Penulis : Febrian S.r

Pos terkait