DPRD Kabupaten Lingga Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025

LINGGA, MTONENEWS.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga sukses menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Permintaan Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga, Senin (11/11/2024), dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Komitmen untuk Anggaran Berbasis Kepentingan Rakyat

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muddasir Zahid, S.Ag., dan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Lingga, Said Nursyahdu. Dalam suasana yang produktif dan konstruktif, acara ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan antara legislatif dan eksekutif untuk tahun anggaran mendatang.

Bacaan Lainnya

Laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga disampaikan oleh Yanuar, ST, yang menjelaskan secara rinci hasil pembahasan KUA dan PPAS. Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyepakati rencana kerja anggaran yang diusulkan.

Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan sebagai simbol kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan APBD 2025. Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memastikan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.

Pernyataan Ketua DPRD Lingga

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan KUA dan PPAS.

“Rapat Paripurna hari ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk membangun Lingga yang lebih baik. Penyusunan anggaran ini telah melalui proses yang transparan dan terencana. Saya mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen ini, sehingga kita dapat memastikan bahwa anggaran tahun 2025 akan benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Maya Sari.

Lebih lanjut, Maya menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program-program strategis di Kabupaten Lingga.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah awal dari rencana pembangunan yang harus kita kawal bersama hingga pelaksanaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Fokus Anggaran untuk Pembangunan dan Kesejahteraan

Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Lingga, Said Nursyahdu, menegaskan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati akan difokuskan pada program-program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam menyusun APBD yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami di pemerintah daerah akan memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara efektif dan efisien,” jelas Said.

Langkah Awal untuk Tahun 2025 yang Lebih Baik

Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Daerah dalam membangun Lingga yang maju dan berdaya saing. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Lingga akan terus mengawal implementasi APBD 2025 agar sesuai dengan visi besar daerah untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Biro Lingga)

Pos terkait