MUSAI, LINGGA — Pemerintah Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun 2027 dengan agenda utama pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan desa disusun secara terencana, partisipatif, serta berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Musai, Jumat (17/7/2026), diikuti sebanyak 49 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen pemerintah desa untuk menempatkan musyawarah sebagai ruang bersama dalam merumuskan prioritas pembangunan yang akan menjadi pijakan Desa Musai pada tahun mendatang.
Musdes turut dihadiri jajaran Pemerintah Desa Musai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, serta unsur pendamping desa yang terdiri atas Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Hadir pula unsur Babinkamtibmas, perangkat RT/RW, kepala dusun, kader kesehatan, serta unsur pendidikan.
Kepala Desa Musai, M. Nazum, dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menjadi acuan utama penyelenggaraan pembangunan desa selama satu tahun. Karena itu, menurutnya, proses penyusunannya harus dibangun dari kebutuhan faktual masyarakat serta mempertimbangkan potensi dan persoalan yang berkembang di setiap wilayah.
“RKPDes Tahun 2027 harus disusun berdasarkan data dan usulan riil dari masyarakat. Oleh karena itu, kita bentuk tim yang melibatkan unsur pemerintah desa, kader kesehatan, pemuda, dan lembaga kemasyarakatan agar perencanaannya lebih partisipatif dan tepat sasaran,” ujar M. Nazum.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat secara luas akan memperkuat kualitas perencanaan sekaligus mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang memiliki legitimasi sosial. Dengan demikian, setiap program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes diharapkan tidak hanya berangkat dari pertimbangan birokrasi, tetapi juga merepresentasikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di tingkat dusun.
Pandangan serupa disampaikan tokoh masyarakat Desa Musai, H. Syafri Sidek. Ia berharap proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 mampu membaca kondisi desa secara objektif, sehingga perencanaan yang dihasilkan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan dan mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat.
“Dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, diharapkan bisa menjawab potensi dan masalah yang ada di desa,” ungkap H. Syafri Sidek.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menunjuk Efendi sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, dengan Syafri Sidik sebagai Sekretaris. Tim tersebut juga diperkuat lima anggota yang berasal dari berbagai unsur, antara lain perangkat desa, kader KPM, kader Posyandu, Karang Taruna, serta unsur kelembagaan masyarakat desa.
Tim yang telah terbentuk selanjutnya memiliki tugas strategis untuk menghimpun dan menginventarisasi usulan pembangunan dari setiap dusun, menyusun rancangan RKPDes Tahun 2027, serta memfasilitasi tahapan musyawarah perencanaan pembangunan desa berikutnya.
Melalui mekanisme tersebut, Pemerintah Desa Musai berharap perencanaan pembangunan 2027 dapat berjalan secara transparan, terukur, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan desa tidak sekadar mengejar capaian program, tetapi mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi kehidupan warga.












