DPRD Lingga Sepakati Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

LINGGA, MTONENEWS. com- Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup melalui kontribusi positif dari kegiatan usaha perusahaan di daerah.

Perusahaan di Kabupaten Lingga memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di daerah, diperlukan adanya hubungan yang sinergis, selaras, dan serasi antara Pemerintah Daerah, perusahaan, dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam Peraturan Daerah tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga memainkan peran penting dalam mengawasi pelaksanaan TSLP oleh perusahaan. Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dan fasilitasi dalam pelaksanaan TSLP.

Perusahaan juga memiliki hak dan kewajiban dalam pelaksanaan TSLP, di mana mereka harus mengalokasikan dana sebagai biaya perseroan untuk melaksanakan TSLP. Pelaksanaan TSLP harus memperhatikan kepatutan dan kewajiban serta memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah ini.

Program TSLP yang dilaksanakan oleh perusahaan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan TSLP adalah untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan lingkungan yang terjaga. Program TSLP harus terintegrasi dan terukur serta melibatkan peran serta masyarakat.

Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan mengacu pada beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah, sehingga memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di daerah.

Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah ini, diharapkan dapat meningkatkan peran perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat di Kabupaten Lingga. Forum pelaksana TSLP dibentuk untuk memfasilitasi koordinasi dan kerja sama antara perusahaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lingga.

Pos terkait