Lingga – Kabupaten Lingga terus berbenah dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman bagi masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi meluncurkan Masterplan dan Detail Engineering Design (DED) sebagai langkah strategis dalam penataan kawasan kumuh. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Lingga dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), lembaga swadaya masyarakat, serta sektor perbankan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program dan memastikan keberlanjutan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Lingga.
Kabid Permukiman Disperkim Lingga, Marno, menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua warga. DED yang telah disusun mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur dasar hingga fasilitas sosial,” ujarnya, Rabu 12 Maret 2025.
Masterplan ini dirancang secara komprehensif, mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan penyediaan air bersih, serta pengembangan fasilitas sosial, termasuk taman, ruang terbuka hijau, dan area bermain anak. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk mengurangi kawasan kumuh, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi seluruh warga.
Pembangunan kawasan kumuh di Kabupaten Lingga sendiri telah memasuki tahap ketiga, dengan anggaran yang dialokasikan hampir Rp1 miliar, atau tepatnya Rp999 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga. Ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Lingga dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakatnya.
Sejumlah proyek strategis telah berhasil direalisasikan pada tahun 2024, termasuk pembangunan taman serta fasilitas jalan pelantar di kawasan kumuh Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang. Infrastruktur ini telah membawa perubahan nyata bagi warga setempat, meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.
Dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, Disperkim Lingga memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Kami selalu mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan program. Dengan demikian, hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” jelas Marno.
Selain berfokus pada penataan kawasan kumuh, Disperkim Lingga juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dan pemasangan lampu penerangan di berbagai area strategis, termasuk makam dan jalan lingkungan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
Pemasangan lampu LED hemat energi dipilih karena efisiensi dan ketahanannya terhadap cuaca. Selain membantu mengurangi konsumsi listrik, lampu ini juga memiliki umur pakai yang lebih panjang, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Dengan adanya penerangan yang memadai, masyarakat dapat lebih tenang saat beraktivitas di malam hari maupun saat berziarah ke makam keluarga. Kami ingin memastikan bahwa setiap sudut Kabupaten Lingga memiliki akses pencahayaan yang cukup,” kata Marno.
Tak hanya meningkatkan aspek keamanan, pemasangan lampu ini juga bertujuan untuk memperindah lingkungan. “Lampu-lampu ini tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga memberikan sentuhan estetika pada area makam dan jalan lingkungan, sehingga menciptakan suasana yang lebih nyaman dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Untuk tahun 2025, Disperkim Lingga saat ini masih melakukan tahap survei guna menentukan titik-titik lokasi baru yang akan dipasangi lampu penerangan. “Kami terus mengkaji wilayah mana saja yang menjadi prioritas pemasangan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Marno.
Program penerangan ini telah dimasukkan dalam DED penerangan makam dan jalan permukiman, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemkab Lingga melalui Disperkim terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Fokus utama mereka adalah menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga.
Melalui sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan Kabupaten Lingga dapat menjadi contoh dalam penataan kawasan permukiman yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
rediksi.