Kadisdik Lingga : Sekolah Terapkan Sistem Zonasi PPDB 2023 dan Larang Pungli

Kadisdik Lingga, H Armia

LINGGA, MTONENEWS. COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Armia, menekankan agar sekolah di Lingga menerapkan sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Meskipun banyak orang tua atau calon siswa yang menginginkan masuk ke sekolah favorit, Armia menegaskan pentingnya sekolah mengikuti jalur zonasi sesuai dengan wilayah sekolah.

Tujuan dari penerapan jalur zonasi ini adalah untuk mencegah terjadinya kekurangan siswa di sekolah-sekolah yang memiliki wilayah tertentu. Armia mengatakan bahwa sekolah harus tetap mengikuti zona dalam PPDB tahun 2023 ini. Contohnya, jika seorang calon siswa berasal dari Musai namun ingin masuk MTS yang berada di Daik, maka calon siswa tersebut diperbolehkan mendaftar dari Musai ke Daik. Namun, jika calon siswa tersebut ingin mendaftar ke SMP, maka harus mengikuti zona yang ada di Musai.

Bacaan Lainnya

Armia menyatakan bahwa dengan mengikuti jalur zonasi, Lingga masih dapat terhindar dari kekurangan siswa. Disdikpora Lingga juga akan melakukan pemantauan selama PPDB berlangsung mulai dari tanggal 20 hingga 30 Juni 2023. Pemantauan ini akan dilakukan di berbagai wilayah, seperti Senayang, Dabo, dan Daik. Jika terdapat masalah, pihak Disdikpora akan berusaha menyelesaikannya.

Armia berharap agar tidak ada sekolah yang mengalami kekurangan siswa karena tidak menerapkan sistem zonasi. Ia juga mengingatkan agar sekolah menolak pendaftaran calon siswa yang tidak sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan zona-zona wilayah sudah dibagikan dengan jelas.

Selain itu, Armia juga berharap agar tidak ada sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan PPDB ini. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan menerapkan sistem jalur zonasi dan menghindari pungutan liar, diharapkan PPDB tahun 2023 di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan adil, transparan, dan memastikan setiap calon siswa mendapatkan kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah yang ada.

Pos terkait