Mantan Ketua DPC HNSI Lingga, Distrawandi Turut Angkat Bicara Atas Berita Dugaan Pungli Dalam Pengurusan Pas Kecil


LINGGA, MTONENEWS. com- Mantan Ketua DPC HNSI Lingga Distrawandi turut angkat bicara atas pemberitaan Media Cyber Kompas86.com yang berjudul “Diduga Ada Pungli Dalam Pengurusan Pas Kecil Dari Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas lll Senayang”.

menurut Wandi yang akrab disapa, berita tersebut tidak benar, karena pada saat ia menjabat sebagai Ketua HNSI Lingga pada tahun 2020, DPC HNSI Lingga yang terdepan untuk membantu pengurusan PAS Kecil tersebut.

Bacaan Lainnya

“Seingat saya pada masa saya menjabat ketua HNSI, data yang telah mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan hanya ada 800 rekom se Kabupaten Lingga, yang artinya PAS kecil juga berjumlah 800”, kata Distrawandi kepada awak Media, Selasa (22/03/2023).

Untuk itu, DPC HNSI lakukan pendataan terhadap kapal-kapal kecil (Pompong) di Kabupaten Lingga pada masa itu berjumlah ±5000 lebih.

Kemudian DPC HNSI Lingga juga mengambil kebijakan secara sosial membantu pengurusan PAS Kecil dengan melakukan koordinasi kepada pihak Syahbandar Senayang dan Dabo.

Diceritakan Wandi, bahwa Pihak Syahbandar menyatakan untuk pengukuran pompong ini gratis tanpa pungutan biaya, tapi dengan syarat pompong tersebut di datangkan di pelabuhan Syahbandar masing-masing.

Dengan pertimbangan pelaku usaha yang di pulau-pulau, tentu sulit karena jarak jangkauan serta SDM, sehingga pihak DPC HNSI Lingga melibatkan koordinasi kepada Setiap Desa di Kepulauan, yakni Senayang dan Dabo serta pulau lainnya yang berada di Kabupaten Lingga.

“Upaya ini bertujuan agar pelaksanaan dasar proses pembuatan PAS Kecil akan lebih mendapat kemudahan, karena langsung berhadapan kepada pelaku-pelaku usaha setempat, meskipun HNSI tidak ada memiliki anggaran Operasional untuk itu”, jelas Nya.

Namun, dijelaskannya proses PAS Kecil Ini harus diperbantukan, sehingga Kepala Desa masing-masing yang membantu membiayai operasional tersebut, sehingga proses pembuatan PAS Kecil dapat dilakukan HNSI bersama pihak Syahbandar di desa-desa masing tersebut.

“Maka saya pada saat itu bersama Wakil HNSI Ruslan alias Jagat melakukan pengukuran Pompong-pompong, dan biaya operasional nya dibantu oleh Anggaran Desa untuk di tujuh Desa. Saya juga ikut menandatangani SPJ nya, bahkan ada juga dari beberapa pelaku usaha yang memfasilitasi konsumsi dan uang saku kepada Saya”, Wandi terangkan.

Adapun yang dimaksudkan pelaku usaha tersebut, menurut Wandi pihak yang berkepentingan dalam hal ini, adalah Pelaku usaha yang memiliki pangkalan Minyak dan pelaku usaha Perikanan. Uang saku tersebut tidak pernah diberikan kepada pihak Syahbandar.

“Bahkan yang saku tersebut tidak juga saya berikan kepada kepala Syahbandar, yakni Azwar. Saya hanya selipkan kepada pekerja honor Syahbandar yang turut membantu proses tahapan pengurusan PAS Kecil, yang mana pekerja honor-honor tersebut berpanas di lapangan, bahkan ada yang sampai terjatuh saat pengukuran”, ungkap Wandi.

Wandi juga mengatakan, bahwa ia juga ada memberikan bantuan untuk biaya Operasional transportasi bahan namun karena pihak Syahbandar tidak memiliki biaya operasional bahan bakar yang mencukupi untuk jangkauan ke Desa yang berada di pulau-pulau karena jarak jangkauan.

“Untuk biaya operasional bahan bakar transportasi saya berikan berupa minyak. Selain itu, anggaran yang saya terima dari pihak pelaku Usaha dan beberapa Desa tersebut saya gunakan untuk membeli Kertas, Materai. Jadi masyarakat nelayan yang mana merasa dipersulit dan dirugikan, hingga ada dugaan pungli seperti diberitakan sebelumnya”, Wandi tegaskan.

Maka dari itu, Wandi meminta kepada pihak media yang sebelumnya memberitakan untuk menjelaskan secara terang-terangan tentang isu yang berkembang. Bahkan Wandi siap untuk menjadi saksi untuk dugaan pungli yang dipersangkakan oleh berita tersebut, bahwa menurut Wandi hal itu tidak benar.

 

Pos terkait