MTONENEWS.COM – Pelayanan kesehatan yang baik dan mudah dijangkau sangat dibutuhkan masyarakat khususnya mereka yang tinggal di daerah, seperti di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Tapi tak dipungkiri, masih ada masyarakat yang kesulitan mendapat layanan kesehatan yang layak, Minggu (27/03/22).
Faktanya masih banyak masyarakat dari Kabupaten Lingga yang melakukan pengobatan harus melalui perjalanan panjang dan memakan waktu lama. Di Kepulauan Riau sendiri, ada dua kota besar yang selalu menjadi tujuan perobatan dan rujukan bagi pasien asal Kabupaten Lingga.
Yang pertama adalah Kota Batam. Kota ini menjadi salah satu tujuan berobat bagi warga Kabupaten Lingga, karena pertimbangan fasilitas dan pelayanan yang terdapat di rumah sakit Batam cukup lengkap. Kemudian kota lainnya adalah Tanjungpinang.
Namun, tidak semua masyarakat Kabupaten Lingga yang berobat atau dirujuk ke Kota Batam maupun Tanjungpinang datang dari keluarga kaya atau mampu. Banyak juga diantaranya berasal dari keluarga sederhana dan pas-pasan.
Biaya transportasi yang tinggi, serta biaya pengobatan yang tidak bisa dibilang murah, serta ditambah lagi harus mencari tempat menginap bagi keluarga pasien yang mendampingi, tentu saja membutuhkan banyak uang.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, telah menyiapkan jalan keluar. Meskipun tidak dapat membantu seluruh biaya yang ditanggung setiap pasien selama menjalani perobatan, tapi setidaknya dapat sedikit meringankan beban.
Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga yaitu, dengan menghadirkan rumah singgah bagi keluarga pasien. Rumah singgah ini merupakan suatu hal yang sangat penting.
Karena, tidak semua pasien yang menjalani perobatan di Kota Batam khususnya memiliki keluarga atau kerabat di kota tersebut. Sehingga, jika hal itu terjadi, maka jelas para keluarga pasien harus mencari tempat menginap sambil menunggu pasien yang tengah menjalani perobatan pulih atau bisa dibawa pulang kembali ke Kabupaten Lingga.
Hadirnya rumah singgah ini setidaknya dapat meringankan beban pasien dan keluarga. Pasalnya, mereka tidak perlu pusing mencari tempat beristirahat dan pastinya tidak perlu merogoh banyak uang.
Menghadirkan rumah singgah di Kota Batam tentu saja sudah jadi pertimbangan bagi pemerintah. Dengan adanya rumah singgah, pasien dan pendampingnya dari keluarga prasejahtera tidak perlu lagi tinggal di emper rumah sakit.
Biaya transportasi dari daerah asal dapat ditekan karena tidak perlu bolak-balik pulang. Rumah singgah yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lingga ini baik di Kota Batam dan Tanjungpinang merupakan wujud pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Lingga yang kurang mampu.
Tidak ingin warganya yang dirujuk dibebankan dengan biaya yang tinggi serta terabaikan karena tidak ada tempat tinggal saat menjalani perobatan, rumah singgah ini menjadi salah satu solusi pelayanan Pemerintah Kabupaten Lingga kepada masyarakatnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPPKB Lingga, Recky Sarman Timur mengatakan bahwa pengadaan rumah singgah di Kota Batam untuk menjawab persoalan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lingga.
Diakui Recky, selama ini pasien dari Kabupaten Lingga tidak hanya dirujuk ke Ibu Kota Provinsi Kepri yakni, Kota Tanjungpinang. Namun banyak juga yang di rujuk ke Kota Batam.
“Kota Batam di Kepulauan Riau, merupakan kota terbesar dengan jumlah rumah sakit yang cukup banyak dan didukung dengan fasilitas kesehatan yang mumpuni, sehingga banyak juga warga kita yang tidak dapat ditangani di rumah sakit provinsi sehingga harus di rujuk ke Batam,” ujarnya.
Rumah singgah kini sudah menjadi kebutuhan bagi keluarga pasien ketika menemani pasien menjalani perobatan. Bahkan, tak hanya Kabupaten Lingga, kabupaten/kota lainnya di Indonesia sendiri juga menyediakan rumah singgah bagi warganya yang dirujuk ke luar kabupaten/kota bahkan provinsi.
Rumah singgah ini juga menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu yang kebingungan ketika menemani sanak keluarga yang dirujuk. Apalagi diketahui bahwa dari Kabupaten Lingga menuju Kota Batam ataupun Kota Tanjungpinang, hanya bisa dilewati melalui jalur laut.
Jika pun menggunakan jalur udara, tentu saja membutuhkan dana yang lebih besar lagi. Maka, alternatif satu-satunya yang sangat memungkinkan adalah jalur laut.
Dengan hadirnya rumah singgah di Kota Batam ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang kurang mampu.
Selama ini, rumah singgah hanya terletak di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, yaitu di Kota Tanjungpinang. Sementara untuk menuju ke Kota Batam membutuhkan penyebrangan laut dan waktu lebih kurang satu jam dari Tanjungpinang.
“Ini sebagai wujud visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lingga untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Lingga, sehingga dapat mengirit biaya jika berobat ke Batam,” ujarnya.
Adapun rumah singgah Kabupaten Lingga di Kota Batam terletak di Pusat Kota Batam, di Perumahan Central Raya Batu Aji, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau. Rumah rujukan pasien di Kota Batam ini hanya berjarak kurang lebih 150 meter dari RSUD Embung Fatimah.