Musdes Desa Musai Bentuk Pengurus LPM Periode 2026–2031

MUSAI, LINGGA — Pemerintah Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Musai, Jumat (24/7/2026).

 

Bacaan Lainnya

Musyawarah ini menjadi bagian penting dari proses regenerasi kelembagaan desa, menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan LPM periode sebelumnya. Selain sebagai forum pembentukan struktur organisasi baru, Musdes juga menjadi ruang deliberatif bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat kembali peran kelembagaan masyarakat dalam menopang arah pembangunan desa.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Musai beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan PKK, serta Karang Taruna. Proses musyawarah turut difasilitasi Tim Pendamping Desa yang terdiri atas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Dyan Herawati, Pendamping Desa (PD) Alvina, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Sanika.

 

Kepala Desa Musai, M. Nazum, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan LPM tidak semata-mata dipandang sebagai kelengkapan administratif pemerintahan desa. Menurutnya, LPM memiliki posisi strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam menggerakkan agenda pembangunan dan pemberdayaan.

 

«“LPM adalah mitra strategis pemerintah desa. Kami berharap pengurus yang terpilih nanti bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta aktif mengawal program pemberdayaan agar pembangunan di Desa Musai lebih dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar M. Nazum.»

 

Ia menilai, pembangunan desa akan memiliki daya jangkau yang lebih kuat apabila masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan sebagai subjek yang ikut merumuskan, mengawal, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan.

 

Dalam rangkaian Musdes, TAPM Dyan Herawati memberikan pemaparan mengenai tugas, fungsi, serta kedudukan LPM dalam mendukung proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

 

Sementara itu, PLD Sanika memaparkan sejumlah ketentuan dan regulasi yang berkaitan dengan pembentukan kelembagaan LPM, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan kepengurusan.

 

Pendamping Desa Alvina turut memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara tertib, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pembentukan kelembagaan tidak hanya menghasilkan struktur kepengurusan, tetapi juga memiliki legitimasi melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan unsur-unsur masyarakat desa.

 

Melalui proses musyawarah, peserta akhirnya menyepakati kepengurusan LPM Desa Musai periode 2026–2031 yang berjumlah enam orang. Struktur tersebut terdiri atas satu ketua, satu sekretaris, satu bendahara, serta tiga orang anggota.

 

Komposisi kepengurusan baru tersebut juga memperhatikan prinsip keterwakilan dengan melibatkan unsur perempuan. Kehadiran keterwakilan tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Desa Musai.

 

Terbentuknya kepengurusan LPM periode baru diharapkan menjadi momentum untuk membangun kembali semangat gotong royong dan partisipasi publik dalam pembangunan desa. LPM diharapkan mampu menjadi ruang artikulasi aspirasi masyarakat sekaligus mitra kritis dan konstruktif pemerintah desa dalam memastikan pembangunan berjalan secara inklusif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Dengan demikian, Musdes pembentukan LPM bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat fondasi demokrasi di tingkat desa. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan pada hakikatnya tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada seberapa jauh masyarakat diberi ruang untuk terlibat, menyampaikan gagasan, serta mengambil bagian dalam menentukan masa depan desanya.

Pos terkait