BPK Provinsi Kepri Diminta Audit Hasil Pembangunan Jalan Sp.Setajam-Serteh, Kabupaten Lingga

papan plank proyek Pembangunan Jalan SP. Setajam- Serteh Kabupaten Lingga

LINGGA, MTONENEWS.COM-Diduga ke sekian kalinya Pembangunan Proyek dari Dinas Teknis Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Lingga Pelaksanaan dan Penyelesaiannya tidak sesuai harapan Masyarakat Kabupaten Lingga khususnya di wilayah Pembangunan Jalan SP. Serteh- Setajam Desa Kelumu Kecamatan Lingga

Hal tersebut dapat diketahui awak media berdasarkan hasil investigasi lapangan dan sumber dari seorang Warga yang akrab disapa Cipto.

Bacaan Lainnya

Proyek pembangunan jalan tersebut dilaksanakan oleh CV. Tanjung Ayam Sakti, Alamat Jalan Baru Kucing GG. Teratai 08 RT 003 RW 001 Tanjung Pinang Kota. Adapun Pagu Anggaran 1,5 Miliar, Konsultan Penawas PT Calvindam Jaya EC. Satuan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPR-P) Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya minta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau Periksa dan Audit hasil pengerjaan dan penyelesaian proyek pembangunan jalan Sp. Setajam tujuan Serteh Desa Kelumu Kabupaten Lingga”, kata Cipto, Selasa (11/04/2023).

Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk diungkapkan, karena melihat fakta penyelesaian di lapangan tersebut sangat tidak layak. Bahkan sampai hari ini masyarakat pengguna jalan masih sangat sulit untuk berlalu lalang di area tersebut.

“Buktinya jalan tetap rusak, bukan hanya Saya yang merasa menyayangkan hasil pengerjaan tidak layak itu, tapi Masyarakat banyak juga sangat menyayangkan. karena anggarannya yang lumayan besar. Apalagi jika di musim hujan kondisinya lebih buruk dari sebelumnya. Karena badan jalan sudah banyak yang beralur Erosi”, terang Cipto.

Ditambahkannya, bahwa info pengerjaan Jalan itu pakai sejenis cairan pengeras jalan, Tapi nyatanya Nol besar hasilnya, bahkan seperti tidak ada apa-apanya, Pungkas Cipto.

 

Pos terkait