LINGGA, MTONENEWS.com- Diduga seorang pengusaha berdomisili di Dabo Singkep berinisial IF sengaja damparkan limbah 1 Unit Kapal Isap di muara Desa Sungai Buluh Kecamatan Singkep Barat sudah bertahun-tahun lamanya.
Untuk itu kepada pihak Pemerintah terkait segera dapat menyikapi hal tersebut kepada IF Pemilik Limbah. Sehingga IF bersedia memindahkan Limbah tersebut ke tempat lain.
Sebagaimana keluhan yang dikabarkan oleh seorang Sumber kepada awak MTONENEWS.com, bahwa Pendamparan Unit Limbah tersebut telah sangat menyulitkan pihak pengguna Alur Muara terkait Olah Gerak Kapal.
Namun setelah sekian tahun lamanya, IF terkesan tidak memperdulikan situasi yang dihadapkan nya kepada orang-orang lain yang memiliki kepentingan yang sama terhadap wilayah tersebut.
Bahkan menurut sumber, penyampaian secara langsung pun sudah pernah disampaikan kepada yang bersangkutan, akan tetapi sampai hari ini tidak juga ada tindakan yang semestinya IF lakukan.
Apakah sikap pembiaran IP itu adalah bagian dari Arogansi yang ditonjolkan oleh seorang pengusaha yang memiliki Bekingan Pejabat, sehingga seakan-akan orang lain tidak memiliki hak kenyamanan yang sama dalam berkehidupan?
Untuk ketahui bersama, bahwa saat berita di tayangkan, IF terkesan enggan untuk memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilakukan awak Media ini.