KPU Cari Cara Agar Suku Laut di Kabupaten Lingga Kepri Bisa Mencoblos

Lingga – Hitungan 12 hari jelang pencoblosan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mempersiapkan cara untuk memfasilitasi warga suku laut agar bisa menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari nanti.

Warga suku laut itu umumnya tidak bisa membaca, menulis, dan menghitung. Jumlah warga Suku Laut yang memiliki hak pilih yang dicatat KPU Kabupaten Lingga mencapai ratusan orang.

Bacaan Lainnya

“Ada 250 pemilih Suku Laut yang tidak bisa membaca, menulis, dan menghitung. Paling banyak di TPS 3 Dusun Tembok dan Mentengah Desa Mentuda Kecamatan Lingga,” kata Ketua KPU Lingga Ardhi Auliya saat dihubungi Jum’at (2/2).

Dia menjelaskan TPS tersebut terpisah pulau dengan pusat Pemerintahan Desa yang dihuni penduduk asli suku laut tersebut, sehingga harus mendapat perhatian khusus untuk difasilitasi KPU Lingga.

Hal itu dilakoni nanti, kata dia, agar warga Suku laut bisa memilih dengan benar. KPU Lingga pun meminta bantuan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) soal sosialisasi surat suara dan cara pencoblosan agar sah dan bisa dihitung sebelum memulai pemungutan suara. Selain itu, pemilih pun akan didampingi petugas KPPS ke bilik suara.

“Saat mencoblos nanti, pemilih bisa minta didampingi petugas KPPS sampai ke bilik suara. Nanti, petugas dapat membantu dengan tetap menjaga kerahasiaan pilihan pemilih yang selanjutnya dituangkan ke dalam form kejadian khusus,” ujar Ardhi.

Lebih lanjut, dia mengatakan Pemilih Suku Laut juga tersebar di sejumlah TPS lain di setiap desa yang ada di Kabupaten Lingga, namun mereka digabung bersama TPS masyarakat umum. Pasalnya jumlah Suku Laut di sejumlah tempat itu tak sebanyak di TPS 3 Dusun Tembok dan Mentengah Desa Mentuda Kecamatan Lingga

Contohnya, komunitas Suku Laut Selat Kongki di TPS 1 Desa Penaah, komunitas Suku laut Pulau Senang TPS Desa Tajur Biru, Suku Laut Pulau Mengkuang TPS Desa Tanjung Kelit, dan beberapa lokasi lainnya.

“Ada juga Komunitas Suku Laut yg sudah cukup modern dan memiliki Sumber Daya Manusia yang mampu menjadi petugas KPPS seprti suku laut Pulau Lipan Desa Penuba, Suku Laut Dapur Arang Desa Kelumu dan Suku Laut Sambau Desa Limbung,” ungkap Ardhi.

 

Pos terkait