Mengenal Ritual Bela Kampung di Lingga, Warisan Budaya Tak Benda Kepri yang Kini Masih Lestari

Lingga – Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki beragam budaya yang hingga kini masih terjaga, salah satunya adalah ritual Bela Kampung atau Bele Kampung, Rabu (20/03/24).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahkan telah memasukkan ritual Bela Kampung asal Lingga sebagai salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) milik Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Bela Kampung ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 362/M/2019 Tahun 2019.

Berikut penjelasan apa itu ritual Bela Kampung di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dikutip Tribunjogja.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Bela Kampung adalah ritual adat yang dilaksanakan di Desa Kelumu, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Ritual adat ini sudah dilaksanakan sejak zaman dahulu, pada setiap 15 hari bulan Muharam.

Ritual Bela Kampung dilaksanakan dengan tujuan membersihkan kampung dari gaib dan membersihkan kampung secara harfiah atau kerja bakti bersih-bersih kampung.

Bela Kampung dilakukan dengan harapan agar kampung terhindar dari segala bencana, marabahaya, dan terhindar dari berbagai wabah penyakit.

Selain itu, Bela Kampung juga dilakukan dengan tujuan agar warga kampung diberikan limpahan rezeki.

Siapa yang melaksanakan ritual Bela Kampung?

Ritual Bela Kampung dilakukan oleh seorang Bomo atau Bomoh. Bomo atau Bomoh adalah sebutan untuk dukun dalam Bahasa Melayu.

Mengutip sebuah jurnal penelitian dari Universitas Andalas Sumatera Barat, Bomo didefinisikan sebagai orang yang dipercaya mampu menyembuhkan penyakit dengan cara membuat ramuan-ramuan obat dari berbagai jenis tumbuhan dan mampu menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh makhluk halus.

Konon, Bomo juga diyakini dapat berkomunikasi dengan makhluk halus.

Bersambung……

 

Pos terkait