Batam, – Rilis Survei Litbang Kompas yang menyatakan citra KPK lebih tinggi dari Kejaksaan diragukan banyak pihak. Beberapa pakar hukum menyoroti survei yang menunjukkan peningkatan citra baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen pada Januari 2025, sementara citra Kejaksaan hanya mencapai 70 persen.
Salah satunya, Pakar Hukum Pidana Universitas Riau Kepulauan Batam, Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., selaku akademisi dan Kepala Prodi Magister Hukum UNRIKA Batam, memberikan analisis terkait hasil survei ini.
“Saya mencoba untuk menganalisis kinerja Kejaksaan dan rekam jejak KPK dalam dua tahun terakhir serta polemik munculnya hasil survei yang berbeda dan cukup signifikan,” ungkap Dr. Alwan, Sabtu (25-01-2025).
Menurutnya, peningkatan dan keberhasilan kinerja Kejaksaan dalam dua tahun terakhir menunjukkan hasil yang signifikan, terutama dalam pengungkapan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
Indikator Keberhasilan Kinerja Kejaksaan
- Penyelamatan Keuangan Negara
- Penanganan kasus korupsi tata niaga timah periode 2015-2022 yang melibatkan lima korporasi.
- Penyitaan dan pemulihan keuangan negara dalam jumlah triliunan rupiah dari berbagai kasus besar.
- Pengungkapan Kasus Besar
- Kasus suap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang mengungkap praktik suap dalam pengurusan vonis.
- Kasus korupsi di sektor sumber daya alam dan perdagangan, seperti kasus tata niaga timah.
- Kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas dalam kasus pembunuhan.
- Efisiensi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
- Kejaksaan menuntaskan kasus hingga tahap akhir, termasuk putusan banding.
- Citra Positif di Mata Publik
- Meskipun sedikit berada di bawah KPK dalam survei terakhir, kontribusi nyata Kejaksaan dalam penyelamatan aset negara tetap menjadi poin kekuatan.
Rekam Jejak Kejaksaan dalam Dua Tahun Terakhir
- Kasus Korupsi Minyak Goreng: Melibatkan petinggi kementerian dan pengusaha besar.
- Kasus Jiwasraya dan Asabri: Pengembalian kerugian negara dari skema investasi yang merugikan banyak pihak.
- Kasus Mafia Tanah: Membuktikan Kejaksaan aktif dalam menangani kejahatan berdampak luas.
Tantangan dan Kemunduran Kinerja KPK
Meskipun citra KPK dalam survei meningkat, beberapa tantangan dan kontroversi menunjukkan adanya penurunan kinerja:
- Kekalahan dalam Sidang Praperadilan
- KPK kerap kalah dalam praperadilan, seperti dalam kasus Hasto Kristiyanto.
- Kasus yang Mangkrak
- Kasus Harun Masiku yang masih belum terselesaikan.
- Kesalahan penetapan tersangka dalam kasus CSR Bank Indonesia.
- Kontroversi Internal dan Kepemimpinan
- Revisi UU KPK tahun 2019 menciptakan persepsi buruk terhadap independensi lembaga ini.
- Kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap menjadi sorotan.
- Minimnya Pengembalian Aset
- Berbeda dengan Kejaksaan, KPK lebih fokus pada penindakan daripada pemulihan aset negara.
Perbandingan Kejaksaan dan KPK
Kejaksaan Agung | KPK |
---|---|
Pengungkapan kasus besar seperti Jiwasraya, timah, dll. | Fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) |
Fokus pada pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara | Lebih fokus pada penindakan |
Citra publik stabil dan konsisten | Naik-turun, dipengaruhi kontroversi |
Efisiensi penyelesaian kasus hingga putusan akhir | Kerap kalah di praperadilan |
Rekomendasi dan Kesimpulan
Dr. Alwan menyampaikan beberapa rekomendasi:
- Untuk Kejaksaan:
- Mempertahankan momentum positif dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kolaborasi dengan KPK.
- Untuk KPK:
- Fokus pada penguatan prosedural, pemulihan kepercayaan publik, dan pemanfaatan wewenang supervisi untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam pengembalian aset negara.
- Untuk Lembaga Survei:
- Tidak bersikap tendensius yang dapat memecah belah penegak hukum.
- Parameter survei terhadap citra lembaga negara harus jelas dan obyektif.
“Baik Kejaksaan maupun KPK diharapkan bekerja secara sinergis untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang menyeluruh dan berkelanjutan,” tutup Dr. Alwan.