Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gagas Inovasi Optimalisasi Devisa Negara di Sektor Kemaritiman

Batam, – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan devisa negara melalui sektor kemaritiman di Provinsi Kepulauan Riau. Rakor ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Batam dan dihadiri oleh berbagai pimpinan stakeholder terkait, Kamis (23-01-2025).

Dalam paparannya, Kajati Kepri menyoroti permasalahan sistem perizinan labuh jangkar kapal di perairan Kepri yang kurang efisien, sehingga pemilik kapal lebih memilih berlabuh di perairan Singapura. Hal ini menyebabkan minimnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman, yang pada tahun 2024 hanya mencapai 2,14% dari 130.000 kapal yang melintas di perairan Kepri.

Bacaan Lainnya

Inovasi Efisiensi Perizinan Labuh Jangkar Kapal Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kajati Kepri menggagas langkah-langkah inovatif, yaitu:

  1. Pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal lintas sektoral secara terpadu (satu atap) dengan Kejaksaan sebagai pengawas.
  2. Integrasi aplikasi pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar secara lintas sektoral.
  3. Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.

Kajati Kepri juga menegaskan bahwa Kejati Kepri saat ini memiliki Command Center Marine Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang mampu memantau lalu lintas kemaritiman secara real-time. Namun, fungsinya masih terbatas pada visualisasi pergerakan kapal. Oleh karena itu, sistem ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk:

  • Menampilkan hasil visual real-time di area labuh jangkar.
  • Mengintegrasikan sistem inaportnet untuk dokumentasi dan administrasi.
  • Melacak kapal dengan AIS aktif menggunakan Vesselfinder dan Marine Radar untuk mendeteksi kapal gelap.
  • Menampilkan alert warning secara real-time terhadap aktivitas mencurigakan di area labuh jangkar.

Kesepakatan Hasil Rakor Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pimpinan stakeholder, seperti Kadishub Kepri, Kepala KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, serta Konsultan IT Kemaritiman. Seluruh peserta mendukung gagasan inovasi yang diusulkan Kajati Kepri. Kesepakatan yang dicapai meliputi:

  1. Pembentukan Satgas atau Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal secara terpadu dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
  2. Pengembangan aplikasi pengawasan labuh jangkar yang terintegrasi dengan Command Center Marine Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
  3. Peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung pengawasan lalu lintas kemaritiman dan labuh jangkar.
  4. Penjadwalan rapat koordinasi lanjutan untuk mempercepat implementasi inovasi perizinan labuh jangkar di Kepri.

Rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah digelar pada 20 Januari 2025 di Command Center Maritim Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Kajati Kepri berharap inovasi ini dapat meningkatkan efisiensi perizinan, menarik lebih banyak kapal untuk berlabuh di Kepri, serta meningkatkan PNBP sektor kemaritiman hingga 20%.

Pos terkait