Jepang Peringatkan Warganya Ada Potensi Teror di Asia Tenggara Termasuk Indonesia

MTONENEWS.COM – Pada Senin (13/9), Kementerian Luar Negeri Jepang meminta warganya menjauh dari fasilitas keagamaan dan keramaian di enam negara Asia Tenggara dan memperingatkan kemungkinan adanya serangan maupun aksi teror.

Kementerian mengatakan telah memperoleh informasi ada peningkatan risiko seperti bom bunuh diri.

Bacaan Lainnya

Peringatan itu berlaku untuk warga negara Jepang di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Seperti dilansir The Associated Press (AP), Selasa (14/9), peringatan itu memicu kebingungan di beberapa negara Asia Tenggara, yang mengatakan mereka tidak mengetahui ancaman semacam itu, atau rincian dari Jepang mengenai sumber informasinya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand,Tanee Sangrat, mengatakan Jepang tidak mengungkapkan asal usul peringatan tersebut. Dia juga mengatakan Kedutaan Besar Jepang tidak memiliki rincian lebih lanjut selain mengatakan peringatan itu “tidak khusus untuk Thailand.”

Wakil juru bicara kepolisian Thailand, Kissana Pathanacharoen mengatakan badan keamanan Thailand tidak memiliki informasi sendiri terkait kemungkinan ancaman.

Sementara itu, Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan tidak mengetahui adanya informasi terkait ingkat ancaman yang meningkat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah membantah adanya peringatan yang dikirim ke warga Jepang di Indonesia.

Polisi Malaysia juga belum menerima informasi atau mendeteksi ancaman keamanan, kata kepala kepolisian nasional Acryl Sani Abdullah Sani.

Dalam peringatan tersebut, Jepang mendesak warganya untuk memperhatikan berita dan informasi lokal dan berhati-hati “untuk saat ini,” tetapi tidak memberikan kerangka waktu tertentu atau detail lainnya.

Kementerian Luar Negeri Jepang menolak memberikan sumber informasi atau mengatakan apakah itu dibagikan dengan negara lain.

Peringatan itu telah dikirim ke kedutaan besarnya di negara-negara yang bersangkutan untuk dibagikan kepada warga negara Jepang.

Pos terkait