Part Dua, Alasan 300 Juta Rupiah Dana KONI LINGGA Tak Kunjung Cair

MTONENEWS.COM – Berkaitan dengan Anggaran KONI Lingga yang juga termasuk di dalam Anggaran Hibah dan BANSOS lainnya belum Cair hingga kini, Kepala Bagian Hukum Lingga, Jais turut berikan klasifikasinya, Rabu (12/5/2021).

Jais sampaikan, bahwa untuk penyaluran Hibah dan Bansos saat ini sudah ada regulasi terbaru, dari PP No 19 tahun 2021 tentang Keuangan Daerah yang ditindaklanjuti dengan PERMENDAGRI No 77 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Yakni, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam PERMENDAGRI tersebut telah mencabut PERMENDAGRI yang mengatur tentang Hibah dan Bansos, yang mana sampai saat ini belum ada PERMENDAGRI yang mengatur tentang Hibah dan Bansos untuk dijadikan rujukan dalam penyusunan PERBUP terkait Hibah dan Bansos.

“Kita juga sudah berkoordinasi kepada BPKAD Lingga agar dapat segera menyusun Draf PERBUP Hibah dan Bansos, sehingga serahkan kepada bagian Hukum, agar kami proses lebih lanjut kepada Bupati Lingga. Info terakhir yang kami terima, bahwa Draf PERBUP tersebut dalam penyusunan pihak BPKAD”, kata Jais.

Selanjutnya, Plt Kepala BPKAD Lingga, Harpiandi menjelaskan, bahwa terkait Anggaran KONI pada APBD-P Tahun 2020 memang tidak ada dianggarkan. Namun pada Tahun 2021, melalui DISPORA Lingga dianggarkan sebesar 300 juta rupiah.

“Terkait mekanisme pencairan memang menunggu PERBUP Hibah dan BANSOS, memang saat ini dalam tahap penyusunan dan segera untuk kita bahas. Kita upayakan perampungan penyusunan Draf pada pihak kami selesai dalam seminggu nantinya”, pungkas Harpiandi. (Arie)

Pos terkait