Pemkab Lingga Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada BPK Perwakilan Kepri

Bupati Lingga Muhammad Nizar Bersama kepala BPK Perwakilan Kepri Jariyatna

LINGGA,MTONENEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri. Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, Kota Batam pada hari Jumat, 24 Februari 2023.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Syamsudi dan sejumlah pejabat lainnya, menyerahkan langsung LKPD kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Jariyatna. Pada kesempatan tersebut, Bupati Lingga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Kepri dan tim pemeriksa atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sejak akhir Januari.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Lingga mengatakan, “Kami berterima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan dan kami siap menerima masukan dan arahan untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Kami berharap laporan keuangan ini, setelah diaudit, dapat memberikan opini yang terbaik.”

 

Kepala BPK Perwakilan Kepri, Jariyatna, juga mengungkapkan apresiasi atas tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Lingga telah maju satu bulan lebih cepat dalam penyampaian LKPD dibandingkan dengan ketentuan undang-undang yang mewajibkan penyampaian paling lambat pada 31 Maret atau 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Jariyatna berharap agar Pemerintah Kabupaten Lingga tetap konsisten dalam menyampaikan laporan keuangan tahun berikutnya. Ia juga menambahkan bahwa penyampaian LKPD yang cepat ini diharapkan dapat mencegah penumpukan belanja di akhir tahun.

 

Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Harpiandi, menambahkan bahwa kecepatan dalam penyampaian LKPD tidak lepas dari dukungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang cepat dalam menyampaikan laporan keuangan. Tim BPKAD dan Inspektorat bekerja secara sinergi untuk mempercepat penyajian laporan keuangan.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) secara penuh, mulai dari penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan. Penyajian LKPD tahun ini menggunakan SIPD Akuntansi Pelaporan yang mulai diimplementasikan pada tahun 2022.

Penyerahan LKPD tahun 2022 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mematuhi aturan.

Pos terkait