Dua Remaja Hendak Tawuran dengan Menggunakan Samurai di Ringkus Polisi

MTONENEWS.COM – Personel Polresta Padang mengamankan dua orang remaja pelaku tawuran di Jembatan Purus, Rimbo Kaluang, Padang, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam unggahan akun instagram resmi Polresta Padang, tampak kedua remaja pelaku tawuran tersebut diamankan petugas berpakaian sipil.

Bacaan Lainnya

Tampak juga samurai yang digunakan remaja tersebut berhasil diamankan petugas.

Kasihumas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan dua orang pelaku tawuran tersebut sudah diamankan oleh Polresta Padang berikut dengan barang buktinya berupa Sajam.

“Penangkapan berawal saat petugas yang sedang melaksanakan patroli melihat pelaku tengah membawa samurai di lokasi kejadian. Sehingga petugas segera meringkus dan mengagalkan aksi tawuran,” terangnya dilansir Sabtu (14/1/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua pelaku berinisial FA, 15 tahun dan RF, 19 tahun merupakan warga Lubuk Begalung Kota Padang.

“Senjata tajam jenis samurai diamankan dari tangan pelaku” ujar Yanti.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pelaku dan barang buktinya berupa sebilah samurai sudah diamankan di Polresta Padang dan sedang didalami oleh petugas.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(**)

Pos terkait