MTONENEWS.COM – Rina Lauwy Kosasih, istri dari Direktur Utama Taspen Antonius Steve Kosasih memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 12 April 2021. Rina diminta klarifikasi terkait penyebaran video penggerebekan pria diduga ANS Kosasih lagi bersama wanita.
Sementara Kuasa Hukum Rina Lauwy Kosasih, Ardian Rizaldi menjelaskan kliennya dalam kasus ini bukan sebagai terlapor. Sehingga, Rina dimintai klarifikasi sebagai saksi untuk laporan yang dibuat oleh TYM terhadap pemilik akun yang menyebarkan video penggerebekan tersebut
“Saya memenuhi panggilan Bareskrim dimintai interview atas pelaporan TYM terhadap CL, untuk klarifikasi mengenai video yang beredar itu apakah saya memang ada andil untuk menyuruh dan sebagainya. Jadi lebih kepada klarifkasi sebagai saksi,” kata Rina di Gedung Bareskrim.
“Ini yang dilaporkan sebetulnya bukan Bu Rina secara langsung, tetapi pemilik akun yang menyebarkan itu semua. Pihak kami bersikap kooperatif,” ujarnya.
Menurut dia, kliennya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk merekam video penggerebekan tersebut. Makanya, hari ini penyidik mengundang Rina untuk dimintai klarifikasinya sekaligus konfrontir.
“Klien kami tidak pernah menyuruh itu, karena kalau kita menyuruh itu sama aja Ibu Rina menjelekkan dirinya sendiri. Ingatl oh, bagaimana pun ini istrinya pejabat, masih menjabat istri yang sah, dan masuk komunitas istri-istri dari Kementerian BUMN,” jelas dia.
Ia mengatakan kliennya Rina mendapatkan video dari anaknya yang merekam, dan kliennya coba menceritakan hal itu kepada rekannya untuk mendapatkan support. Sebab, kata Ardian, kliennya sedih melihat peristiwa tersebut.
“Istri mana sih yang enggak sedih melihat suaminya seperti itu? Ini kan ngobrol ke komunitas, curhat ke temen-temen. Coba sekarang, suami selingkuh pasti butuh teman ngobrol dong, temen naikkin apakah salah Bu Rina? Kan enggak,” katanya.