Kajati Kepri Buka Rakerda 2024: Dorong Optimalisasi PNBP untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

TANJUNGPINANG,MTONENEWS.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jumat (13/12/2024).

Mengusung tema “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan staf Kejati Kepri, baik secara luring maupun daring.

Bacaan Lainnya

Rakerda 2024 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-148/A/Cr.2/11/2024 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.

Fokus utama Rakerda adalah pada penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 serta evaluasi capaian kinerja tahun 2023 dan 2024.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri menekankan pentingnya optimalisasi PNBP sebagai salah satu langkah strategis mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Tema ini sangat relevan. Sebagai aparat penegak hukum, kita juga memiliki peran nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus dapat mendorong program-program unggulan yang bisa mendongkrak PNBP, menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Teguh Subroto.

Selain itu, Kajati juga menekankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kejaksaan adalah lembaga penting dalam menjaga kepastian hukum dan keadilan. Setiap langkah yang kita ambil harus sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku,” tambahnya.

Rakerda ini tidak hanya dijadikan sebagai forum seremonial, tetapi juga momen untuk merancang kebijakan yang inovatif dan kolaboratif. Teguh berharap hasil dari Rakerda ini dapat meningkatkan kinerja Kejati Kepri, menciptakan penegakan hukum yang tegas namun humanis, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri menyampaikan laporan capaian kinerja tahun 2023 dan proyeksi kebutuhan tahun anggaran 2026. Selain itu, Rakerda juga menghadirkan narasumber dari instansi terkait, antara lain:

  1. Budiman, S.ST., Ak., M.B.A., Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, yang membahas alur dan sistematika penganggaran mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
  2. Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H., Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Kepri, yang membahas pengelolaan potensi wilayah perairan untuk meningkatkan perekonomian melalui sinkronisasi pengaturan dan pengawasan.

Kajati Kepri menutup acara dengan harapan agar hasil dari Rakerda ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Rakerda ini adalah langkah awal dalam menghadapi tantangan baru. Dengan sinergi dan profesionalisme, mari kita tingkatkan public trust terhadap institusi Kejaksaan,” tutup Teguh Subroto.

Melalui Rakerda 2024, Kejati Kepri diharapkan terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga hukum serta keadilan, demi menciptakan masyarakat Kepulauan Riau yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (Biro TPI)

Pos terkait