Lingga – Kapolsek Daik Lingga Iptu Djawane Sariman memberikan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba di Lapangan Pasema Kampung Mading Kelurahan Daik Sepincan, Minggu (15/9/24) pagi.
Turut hadir pula Lurah Daik Sepincan ibu Nita Trisna, A.Md., perwakilan Puskesmas Daik, Para Kasi Kelurahan Daik Sepincan, Ibu TP-PKK Kelurahan Daik Sepincan, Kanit Binmas Polsek Daik Lingga Bripka Novi Candra, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Daik Sepincan Bripda Zizou Pasaribu serta sekitar 35 remaja yang akan menerima materi dari Narasumber.
“Kami sangat mengapresiasi atas perhatian pemerintah setempat yang mengundang Polsek Daik Lingga untuk memberikan penyuluhan kepada Remaja, ibu Tp-Pkk Kelurahan dan pegawai pemerintah kelurahan Daik Sepincan.
Selain itu, diharapkan mereka juga nantinya dapat memberikan pemahaman penyalahgunaan narkoba kepada teman maupun sanak keluarganya,” ungkap Djawane.
Dia mengatakan, kegiatan penyuluhan narkoba ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan masa depan terutama para generasi muda di Kelurahan Daik Sepincan khususnya dan umumnya Kabupaten Lingga.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengajak orang tua dan pemerintah Kelurahan untuk dapat mengawasi para generasi muda dalam menjalani pergaulannya di luar rumah, karena mereka merupakan aset berharga bagi bangsa dan negara guna mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.
Ini peran kita bersama selaku orang tua agar dapat mendidik dan mengarahkan para generasi muda ke arah yang lebih baik, karena mereka yang akan meneruskan perjuangan dan pembangunan negara Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Djawane meminta pemerintah Kelurahan dapat lebih aktif menyelenggarakan sosialisasi narkoba kepada masyarakat di bawah pemerintahan Kelurahan Daik Sepincan.
Kapolsek mengatakan, bahwa penyuluhan bahaya dan dampak narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba, berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas,” sebutnya.
Menurut Iptu Djawane, Polri berupaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang hingga Miras yang menjadi faktor pemicu tindakan kriminalitas disuatu wilayah.
“Barang haram ini harus dibasmi dengan cara melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba,” terangnya.
“Harapan saya selaku Kapolsek Daik Lingga ke depan pemerintah Kelurahan dapat menjalin kerja sama dengan organisasi Pemuda setempat untuk melakukan gerakan anti narkotika (Geranat) di Lingkungan Pemerintahan Kelurahan Daik Sepincan,” dan Kami sebagai mitra dari Pemerintah Kelurahan Daik Sepincan sangat siap dan bersedia apabila nantinya diminta menjadi narasumber maupun pemateri dalam kegiatan mengedukasi Masyarakat tentang Sosialisasi bahaya atau dampak buruk Narkoba,” Ungkapnya.
Tidak hanya itu saja Kapolsek Daik Lingga berharap kepada masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif dalam Pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan di laksanakan di Kabupaten Lingga yaitu pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,, Untuk tidak mudah percaya berita bohong “Hoax” yang memecah belah bangsa cek terlebih dahulu kebenaran dan kepastian sumber informasinya.” Imbuhnya