Tanjungpinang, MTONENEWS.com– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (9/12/2024).
Upacara ini bertemakan “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejati Kepri, termasuk para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi/Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri.
Dalam suasana penuh khidmat, Kajati Kepri menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi sebagai upaya membangun Indonesia yang lebih maju dan bebas dari praktik korupsi.
Kajati Kepri, dalam amanatnya, menegaskan bahwa tema tahun ini selaras dengan cita-cita besar Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk menghapus korupsi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara progresif dan komprehensif. Korupsi telah merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan politik bangsa. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik ini dari seluruh lini kehidupan,” ujar Teguh Subroto.
Selain itu, Teguh Subroto juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 dengan peringkat global merosot ke posisi 115 pada tahun 2024. Hal ini menjadi cerminan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Kejaksaan, sebagai garda terdepan penegakan hukum, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan sinergi dalam penanganan perkara korupsi. Kajati Kepri menyampaikan pentingnya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan melalui perbaikan sistem yang sinergis dan menyeluruh.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui pendekatan represif. Kita juga harus memperbaiki sistem secara terukur dan kolaboratif agar praktik korupsi tidak lagi memiliki celah untuk tumbuh,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan lembaga, Kejaksaan kini juga didukung oleh Badan Pemulihan Aset, yang bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara dari kasus-kasus korupsi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Kajati Kepri juga menekankan pentingnya integritas dan moralitas tinggi di kalangan jaksa dan aparatur Kejaksaan. “Korupsi kerap dilakukan oleh para pelaku dengan memanfaatkan kelemahan aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, kita harus menjaga integritas dan tetap memegang teguh sumpah jabatan untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi kita,” tegas Teguh Subroto.
Jaksa Agung telah menginstruksikan agar Kejaksaan menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya dengan penindakan hukum yang tegas, tetapi juga melalui pembentukan budaya anti korupsi di tengah masyarakat.
Upacara ini ditutup dengan doa bersama, mencerminkan semangat kebersamaan dalam memberantas korupsi. Kejati Kepri berharap momen peringatan Harkordia 2024 ini menjadi titik awal yang memperkuat kolaborasi antar elemen bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan maju.
Dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, Kejati Kepri menyerukan semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama menjadi bagian dari gerakan anti korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.
(Red)