Maya Sari Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029

DAIK, MTONENEWS. com- Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga secara resmi melantik Maya Sari sebagai Ketua DPRD definitif untuk periode 2024-2029.

Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lingga ini dipimpin oleh Pokyong Kadir, Ketua DPRD sementara dari Partai NasDem.

Bacaan Lainnya

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD lainnya, termasuk Agus Marli dari Partai Golkar yang dilantik sebagai Wakil Ketua I, serta Mudasir Zaid dari Partai Demokrat yang diangkat sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau nomor 1154 tahun 2024 yang disahkan pada 20 September 2024.

Prosesi sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir, menandai sahnya pelantikan Maya Sari sebagai Ketua DPRD yang baru.

Pelantikan ini mencatat sejarah bagi Kabupaten Lingga karena Maya Sari menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi Ketua DPRD di wilayah tersebut.

Dalam pidato perdananya, Maya Sari menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada Pokyong Kadir, yang sebelumnya menjalankan peran sebagai Ketua sementara.

“Alhamdulillah, hari ini saya resmi dilantik dan dapat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pokyong yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama ini,” ungkapnya.

Maya Sari menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam mendukung pembangunan daerah.

Salah satu tugas utama yang segera dihadapi oleh DPRD adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025, yang dianggap krusial untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lingga, yang dikenal juga dengan julukan Bunda Tanah Melayu.

“Tugas pertama yang harus segera kami jalankan adalah menyusun APBD murni 2025 agar pembangunan di Bunda Tanah Melayu dapat berjalan lancar pada tahun mendatang,” ujar Maya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lingga, terutama dalam hal kesetaraan hak-hak perempuan.

Sebagai Ketua DPRD perempuan pertama di Kabupaten Lingga, Maya berjanji akan memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.

Acara pelantikan ini ditandai dengan prosesi serah terima palu pimpinan DPRD dari Pokyong Kadir kepada Maya Sari, sebagai simbol peralihan kepemimpinan DPRD yang sah.

Maya bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lingga periode 2024-2029, berjanji untuk bekerja keras demi memenuhi amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

Dengan terpilihnya Maya Sari, masyarakat Kabupaten Lingga berharap adanya peningkatan dalam kinerja DPRD, khususnya dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Pos terkait