Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR BPN Tahun 2022

MTONENEWS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyampaikan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) sebesar Rp8,003 triliun untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2022.

“Pengalokasian anggaran per program yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,513 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp3,284 triliun, Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp205,623 miliar,” papar Saan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Bacaan Lainnya

Terkait dengan soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Menteri Agraria diminta untuk menugaskan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Anggota Komisi II DPR RI. “Kalau di dapil para Anggota Komisi II DPR RI ada yang mau diserahkan program dari Kementerian (ATR/BPN), (hal ini) bisa dikoordinasikan,” tutur Saan

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pandapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN kali ini merupakan rapat kelima terkait pembahasan anggaran. Pada pembahasan rapat terakhir, Kementerian ATR/BPN sempat mengusulkan tambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp6,756 triliun.

Untuk itu, sebagai tindaklanjut dari hasil keputusan rapat yang lalu maka Komisi II DPR RI hari ini melanjutkan pembahasan rencana kerja anggaran RAPBN Tahun 2022 sekaligus mendengar tanggapan atau penjelasan dari masing-masing masukan Anggota Komisi II DPR RI.

Rapat ini juga melakukan penetapan terkait dengan pagu anggaran tahun 2022 Kementerian ATR/BPN menjadi Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) tahun 2022. (dep/es)

Pos terkait