JAKARTA, MTONENEWS. COM- Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024. Acara ini diadakan untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dalam tubuh Kejaksaan dan memastikan kepatuhan terhadap standar kinerja yang telah ditetapkan. Bertempat di Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta, Selasa (9 Juli 2024).
Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya Reformasi Birokrasi yang telah berjalan lama di lingkungan Kejaksaan RI dan menyebutkan bahwa banyak perubahan serta peningkatan yang sudah terjadi di berbagai aspek pelaksanaannya. “Pergeseran konsep Reformasi Birokrasi saat ini lebih menekankan pada hasil atau dampak dari pelaksanaannya sendiri,” ujar Feri Wibisono.
Optimalisasi Reformasi Birokrasi
Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa peningkatan nilai reformasi birokrasi menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan tunjangan kinerja di Kejaksaan RI. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Konsep ini dibagi dalam dua kategori: Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik.
Menurut Feri Wibisono, reformasi birokrasi lebih menekankan pada capaian aspek meso dan tematik yang berhubungan dengan program prioritas nasional Presiden. Hal ini sesuai dengan hasil pemantauan dan evaluasi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan tahun 2023, yang mengukur capaian melalui pelaksanaan Indeksasi dan pelaksanaan Tematik oleh Kejaksaan RI.
“Aspek Reformasi Birokrasi General yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI merupakan bagian dari 24 indeks yang diampu oleh berbagai kementerian/lembaga. Secara keseluruhan, terdapat beberapa peningkatan nilai indeks yang relatif baik, namun masih ada beberapa nilai indeks yang berada di bawah rata-rata capaian penilaian oleh pengampu atau pemilik indeks itu sendiri,” jelas Wakil Jaksa Agung.
Program Tambahan dan Kepatuhan Internal
Menyikapi perkembangan dan dinamika pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI juga melaksanakan program-program lain yang berhubungan dengan Reformasi Birokrasi, termasuk Pelaksanaan Perintah Presiden dan/atau Jaksa Agung serta Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional dan/atau Strategi Nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung juga menekankan pentingnya Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI sebagai instrumen pendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Kepatuhan Internal adalah kunci untuk memastikan bahwa semua upaya reformasi berjalan sesuai rencana dan mencapai hasil yang diinginkan,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, serta Para Peserta Coaching Clinic yang terdiri dari Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kemampuan para pejabat Kejaksaan RI dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja institusi secara keseluruhan. (Red)