Penertiban Knalpot Para Pelajar di Tanjungpinang, Sat Lantas Polres Tanjungpinang : Makin Bertambah

TANJUNGPINANG, MTONENEWS.COM- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang kembali melancarkan operasi penertiban knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau kerap disebut knalpot bising.

Kali ini, fokus penertiban dilakukan di lingkungan sekolah, tepatnya di SMKN 3 Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024).

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat Tanjungpinang terkait meningkatnya penggunaan knalpot bising oleh pengendara, terutama dari kalangan remaja dan pelajar.

Knalpot bising ini dianggap sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, melalui Kanit Gakkum Ipda W. Wilson Marbun, mengungkapkan bahwa pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis semakin meningkat di Tanjungpinang.

Mayoritas pelanggarnya berasal dari kalangan pelajar yang masih berusia remaja.

“Oleh sebab itu, kami gencar melakukan operasi penertiban ke sekolah-sekolah. Kami melakukan pemeriksaan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis milik para pelajar,” ujar Ipda Wilson.

Dalam operasi kali ini, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang menggandeng personel Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memeriksa dan menertibkan knalpot bising yang ada di lingkungan SMKN 3 Tanjungpinang.

Sasaran operasi ini adalah kendaraan-kendaraan milik pelajar yang menggunakan knalpot bising. Selain melakukan penertiban, para petugas juga memberikan edukasi serta teguran kepada pelajar yang terjaring untuk tidak menggunakan knalpot tersebut lagi.

Ipda Wilson menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami berharap para pelajar mengerti bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan, mengganggu pengendara lain, dan berpotensi merusak citra ketertiban berlalu lintas,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 unit knalpot bising milik kendaraan pelajar di SMKN 3 Tanjungpinang berhasil disita oleh petugas.

Seluruh knalpot yang disita akan diamankan sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk mencegah penggunaan knalpot bising di masa mendatang.

Ia berharap agar para pelajar memahami pentingnya operasi yang kami lakukan ini. Kehadiran Polri di sekolah-sekolah diharapkan dapat menjadi role model dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kota Tanjungpinang.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Tanjungpinang,” pungkas Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wilson.

 

Pos terkait