MTONENEWS.COM – Kepala Bidang Pendidikan Olahraga (PORA) Kabupaten Lingga, Rustam jelaskan terkait Dana KONI Lingga yang tak kunjung direalisasikan.
Menurutnya, Dana KONI Lingga tahun Anggaran Murni 2020 memang benar tidak ada, dikarenakan pada tahun 2019 untuk penggunaan tahun 2020 tidak ada pengusulan anggaran dari Ketua KONI Lingga, H Ambok. Pada masa itu pula pengelolaan keuangan Daerah masih menggunakan SIMDA.
Selanjutnya, pada pertengahan Tahun 2020 ketua KONI Lingga digantikan oleh Abdul Gani, Kegiatan yang berkaitan dengan KONI Lingga tetap berjalan, Namun anggarannya tidak diusulkan oleh Ketua KONI Lingga sebelumnya.
“Pengajuan program kegiatan maupun anggaran harus diusulkan pada sebelum tahun anggaran pembahasan, misalnya untuk kegiatan tahun 2020, mestinya diajukan pada Tahun 2019”, kata Rustam, Rabu (12/5/2021).
Untuk itu, disampaikan pihaknya di pendidikan dan olahraga (PORA) Lingga tidak ada berniat untuk tidak merealisasikan serapan pendanaan atas kepentingan kelangsungan Program KONI Kabupaten Lingga. Bahkan menurutnya, Bidang Pora sangat mendukung segala kesiapan program yang dilakukan oleh KONI Lingga.
“Informasi yang kita terima adalah, terkait regulasi daerah yang hingga kini belum tersusun. PERBUP yang belum juga disiapkan, infonya menunggu regulasi dari pemerintah pusat, karena hal ini pula semua dana Hibah belum ada yang cair semua”, ucapanya.
Selanjutnya, untuk lebih jelas terkait hal yang berkaitan dengan hukum pemerintahan, Rustam sarankan awak media temui Biro Hukum Pemerintahan Lingga. (Arie)