MTONENEWS.COM– Sesuai dengan Surat Edaran bersama yang ditandatangani oleh Menteri-Menteri Republik Indonesia, tentang pelaksanaan Vaksinasi bagi kelompok sasaran Pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media MTONENEWS. com mewawancarai Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas Drs. Nurman. M, Si. Rabu (16/06/2021).
“Sebagian besar guru-guru di Anambas sudah melakukan vaksinasi, bertepatan dengan dibukanya PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), jadi di daerah Kecamatan yang yang masih termasuk zona merah dan orange tidak diperbolehkan tatap muka. Makanya dari pihak sekolah masih melakukan sistem BDR (Belajar Dari Rumah) atau daring”, Drs. Nurman menjelaskan.
Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan juga sudah menyurati kepada guru-guru di daerah Anambas untuk melakukan Vaksinasi guna untuk bisa melakukan proses belajar mengajar atau tatap.
Adapun jenis Vaksin yang digunakan untuk guru, yaitu Vaksin Astrazeneca, sebelumnya Vaksin yang digunakan, adalah Sinovak, karena Vaksin Sinovak telah habis, maka yang digunakan sekarang adalah Vaksin Astrazeneca.
“Untuk daerah yang terpencil sedang menunggu keputusan dari Bupati Kepulauan Anambas, jika memang telah diizinkan akan dibuka, karena keputusan tersebut melalui Bupati. Untuk data guru yang sudah divaksin ada di Dinas Kesehatan, untuk saat ini datanya belum terdata semua karena masih dalam proses”, kata Nya.
Nurman juga menegaskan, apabila ada guru-guru yang belum melakukan Vaksinasi, maka sesuai perintah dari menteri maka akan kita laksanakan terus.
(Kamarudin)