Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Cobid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas Tentang Warga Anambas Yang Dinyatakan Selesai Karantina

MTONENEWS.COM_Pasien selesai Karantina pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021 kami sampaikan kepada 7 (tujuh) pasien yang selesai Karantina. Adapun informasi terkait pasien tersebut adalah sebagai berikut:

Ny. R umur 61 Th, Th. S umur 40 Th, Th. TH umur 38 Th, Th. SZ umur 53 Th, Sdr. MIK umur 21 Th, Th. AZ umur 31 Th, Ny. SH umur 31 Th.

Bacaan Lainnya

Kami sampaikan bahwa jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 874 kasus dengan rincian sebagai berikut:

Konfirmasi Aktif: 89 orang, Sembuh: 767 orang, Meninggal: 18 orang, Isolasi mandiri di rumah: 13 orang, Isolasi Terpadu Payamaram: 9 orang, Isolasi Terpadu di Tarempa Beach: 48 orang, Isolasi di Diven Slam Resort: 14 orang, Isolasi di RSUD Tarempa: 4 orang, Dirujuk ke Tanjung Pinang (RSUD Raja Ahmad Tabib): 1 orang.

Kami tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada saat ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinterkasi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga Covid-19 dapat diturunkan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pasien-pasien Covid-19 yang sudah selesai Karantina beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses Karantina dan pemantauan kepada pasien-pasien tersebut serta kepada seluruh tim yang telah berjuang dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dan kami secara khusus berpesan kepada pasien-pasien tersebut agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi role model contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan prilaku bersih dan sehat”. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamiin Yaaa Robbaal Alamiin.
Pungkas(kamarudyn)

Pos terkait